Aceh Usulkan 22 Karya Budaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Aceh Usulkan 22 Karya Budaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal. Foto: Disbudpar Aceh.

Komparatif.lD, Banda Aceh— Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mengusulkan sebanyak 22 karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional pada 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 karya budaya telah lolos tahap evaluasi pertama yang dilakukan oleh tim Kementerian Kebudayaan RI.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, menjelaskan hingga saat ini sudah terdapat 77 elemen budaya tak benda asal Aceh yang berhasil memperoleh sertifikat penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, proses pengusulan karya budaya dimulai dari pemerintah kabupaten atau kota sebagai pemilik karya yang mengajukan usulan resmi.

“Pengajuan itu harus dilengkapi dengan data rinci, seperti aspek kesejarahan, fungsi budaya, serta didukung oleh kajian akademis, dokumentasi video, dan kesaksian dari maestro atau narasumber budaya yang masih hidup. Semua dokumen itu kemudian diverifikasi dan dikurasi oleh tim provinsi sebelum diajukan ke pemerintah pusat,” kata Almuniza, Selasa, (29/8/2025)

Ia menambahkan tantangan terbesar dalam menjaga kelestarian budaya tak benda di Aceh adalah regenerasi. Menurutnya, derasnya arus budaya asing yang masuk dalam era globalisasi kerap menggeser nilai-nilai budaya lokal. Kondisi tersebut membuat generasi muda semakin jauh dari identitas budaya mereka sendiri.

Tidak sedikit tradisi yang nyaris tidak lagi dikenal karena kurangnya transfer pengetahuan dari generasi tua kepada generasi muda.

Baca juga: Disbudpar Sukes Gelar Aceh Tourism Roadshow di Medan

Almuniza menyebutkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong lebih banyak pengusulan budaya tak benda dari Aceh. Salah satunya adalah dengan melakukan advokasi langsung ke kabupaten dan kota melalui tim ahli WBTb Provinsi Aceh agar lebih aktif mengajukan usulan.

Selain itu, pihaknya juga membantu memfasilitasi pembuatan video dokumentasi sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Dalam mendukung proses tersebut, Disbudpar Aceh turut menggandeng perguruan tinggi untuk membantu menyediakan data otentik terkait aspek kesejarahan dan kepemilikan budaya.

Pemerintah Aceh juga mendorong agar setiap kabupaten dan kota dapat mengusulkan minimal satu karya budaya setiap tahunnya, terutama karya yang sudah nyaris punah, agar bisa segera dilindungi secara nasional.

Disbudpar Aceh sendiri menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan budaya daerah melalui program-program yang disusun secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Almuniza mengatakan pelestarian budaya merupakan prioritas utama untuk mempertahankan identitas dan warisan Aceh di tengah gempuran globalisasi.

“Target pelestarian budaya ke depan dilakukan secara terstruktur melalui program dan kegiatan yang berlangsung secara reguler maupun berkala,” ujarnya.

Beberapa langkah yang diambil pemerintah Aceh dalam upaya pelestarian budaya antara lain inventarisasi dan dokumentasi sebanyak mungkin karya budaya, baik berupa seni pertunjukan, benda budaya, tradisi, maupun pengetahuan lokal. Proses ini dijalankan secara komprehensif dan berkesinambungan.

Disbudpar Aceh melaksanakan pelatihan dan workshop sebagai upaya regenerasi pelaku budaya. Pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana edukasi dan promosi budaya lokal turut menjadi bagian dari strategi pelestarian.

Revitalisasi situs dan kawasan cagar budaya juga dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Pemerintah Aceh turut menyiapkan perlindungan hukum terhadap karya budaya melalui regulasi yang memadai, serta membangun kolaborasi strategis dengan lembaga pendidikan, komunitas, dan sektor swasta.

Almuniza menegaskan pihaknya secara khusus menargetkan minimal 10 karya budaya Aceh diusulkan setiap tahun untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional oleh Kemenbud. Dengan demikian, jumlah elemen budaya dari Aceh yang mendapat pengakuan nasional diharapkan terus meningkat.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya. Menurutnya, anak muda adalah kunci utama pelestarian budaya masa depan. Karena itu, berbagai kegiatan yang melibatkan generasi muda terus digalakkan, di antaranya festival budaya, lomba seni tradisional, serta pameran seni.

“Kami juga mendukung komunitas dan sanggar seni anak muda melalui fasilitasi dan rekomendasi untuk mendapatkan bantuan dalam pemajuan kebudayaan,” imbuh Almuniza.

Artikel SebelumnyaPeringatan Hari HAM 2025 Dipusatkan di Banda Aceh
Artikel SelanjutnyaBulog Aceh Salurkan 3.332 Ton Beras SPHP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here