Komparatif.ID, Jakarta— Fitur live TikTok hilang secara mendadak pada Sabtu (30/8/2025) malam. Sejumlah pengguna di Indonesia melaporkan tidak lagi bisa menggunakan fitur siaran langsung di aplikasi tersebut.
Ketika mencoba memulai siaran, muncul tulisan “Koneksi tidak stabil. Coba masuk live lagi”. Selain itu, jika pengguna menuliskan kata kunci di kolom pencarian lalu memilih fitur live, hasilnya juga kosong.
Fitur live TikTok hilang ini terjadi di tengah aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia. Melalui pernyataan resmi, TikTok mengonfirmasi bahwa pihaknya memang menangguhkan layanan siaran langsung sementara.
“Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” tulis TikTok, Sabtu malam (20/8/2025).
Perusahaan asal Tiongkok itu menyebut langkah penghentian sementara ini dilakukan demi menjaga keamanan platform. “Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga: Peneliti CSIS Sebut Arogansi DPR Jadi Pemicu Gelombang Demo
Beberapa pengguna mengaku tak lagi dapat mengakses fitur live sejak pukul 20.40 WIB.
Sementara itu, pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan kebijakan moderasi konten yang selama ini dilakukan pemerintah tidak berkaitan dengan demonstrasi.
Nezar menjelaskan, Komdigi memang berencana memanggil sejumlah platform media sosial, termasuk TikTok dan Meta, untuk membahas langkah-langkah penanganan konten. Namun ia membantah jika hal itu dikaitkan dengan penyensoran terhadap konten unjuk rasa.
“Enggak terkait dengan demo sebetulnya. Lebih konten moderasi aja, gitu. Itu sebenarnya sudah berjalan lama, jadi enggak terkait dengan demo-demo sih,” ujar Nezar di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia menyebut moderasi konten mencakup penanganan konten yang dilarang undang-undang seperti judi online, disinformasi, serta penyebaran informasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Nezar, platform media sosial sejauh ini cukup kooperatif dalam menangani konten negatif. “Selama ini berkolaborasi dan itu sudah lama kan, bukan baru kemarin ini,” katanya.