Skema PPPK Paruh Waktu Banda Aceh Dinilai Jadi Solusi Realistis

Skema PPPK Paruh Waktu Banda Aceh Dinilai Jadi Solusi Realistis
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, mengatakan usulan PPPK paruh waktu merupakan langkah positif dan realistis di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dialami Banda Aceh.

“Kami memandang ini sebagai langkah positif dan realistis di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi daerah,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (26/2/2025).

Hal itu ia sampaikan usai Pemko Banda Aceh mengumumkan rampungnya pengusulan 478 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nanta menilai kebijakan yang diambil Pemko Banda Aceh jadi solusi untuk menampung tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang selama ini belum terakomodasi secara formal dalam struktur pemerintahan daerah.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Usulkan 478 PPPK Paruh Waktu ke BKN

Menurutnya, pengusulan PPPK paruh waktu tersebut menunjukkan adanya niat baik dari Pemko Banda Aceh menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Kami percaya niat baik ini dilandasi semangat untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi,” lanjutnya.

Nanta menambahkan, Komisi I DPRK Banda Aceh siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, terutama dari sisi pengawasan dan penguatan regulasi di tingkat daerah.

Ia menekankan pelaksanaan pengusulan PPPK paruh waktu harus dilakukan secara adil dan transparan agar tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tetap memiliki kesempatan yang sama sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Selain itu, DPRK Banda Aceh berharap pemerintah pusat dapat memberikan regulasi dan arahan yang jelas agar skema PPPK Paruh Waktu dapat berjalan sesuai aturan hukum.

“Komisi I menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, serta tenaga non-ASN sendiri agar dapat ditemukan jalan keluar terbaik dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaPemko Banda Aceh Usulkan 478 PPPK Paruh Waktu ke BKN
Artikel SelanjutnyaSembari Mengudap Bada, Seniman MaSA Bicara Masa Depan Bahasa Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here