Dua dekade setelah perdamaian Aceh terjalin, luka dan trauma masih membekas bagi banyak korban konflik. Hak-hak pemulihan dan keadilan yang seharusnya mereka terima belum sepenuhnya diwujudkan. Hal ini pula yang dirasakan oleh Arifa Safura, seniman, aktivis, sekaligus advokat yang memilih jalur seni sebagai medium untuk menyuarakan keadilan dan merawat perdamaian.
Arifa lahir di Meureudu, Pidie Jaya, pada 18 Oktober 1993. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Syiah Kuala, namun kiprahnya tidak hanya berkutat pada advokasi hukum.
Ia dikenal sebagai seniman multidisiplin yang menggabungkan seni rupa, mural, dan instalasi sebagai bahasa advokasi bagi korban kekerasan berbasis gender maupun pelanggaran HAM masa lalu. Masa kecil yang dijalaninya dalam suasana konflik bersenjata memberi perspektif tersendiri tentang trauma dan pentingnya ruang pemulihan.
“Masa kecil yang dijalani dalam situasi konflik bersenjata membentuk cara saya memandang dunia,” ujarnya dalam sebuah percakapan daring, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan bahwa karya-karyanya bukan sekadar ekspresi personal, melainkan representasi suara-suara korban yang sering terpinggirkan.
“Selama ini yang saya lakukan melalui seni adalah sebuah bentuk representasi dari suara korban, maupun suara-suara yang tidak terdengar bahkan tidak terwakilkan. Semua yang saya lakukan adalah berdasarkan nurani, tidak ada niat apapun selain untuk advokasi,” kata Arifa.
Baca juga: Kunci Perdamaian dalam Resolusi Konflik Aceh
Kesadaran itulah yang mendorongnya mendirikan Forum Perempuan Berbicara pada 2020. Forum ini menjadi ruang bersama untuk perempuan korban kekerasan dan pelanggaran HAM di Aceh, tempat mereka berbagi pengalaman sekaligus memperjuangkan hak atas pemulihan.
Menurutnya, pemulihan harus berangkat dari pengakuan dan keterlibatan semua pihak, bukan sekadar aksi sesaat di ruang publik.
“Speak up bukan berarti bisa pulih. Korban harus benar-benar dirangkul dan didengar. Pemulihan tidak bisa diserahkan hanya kepada individu atau kelompok, tapi butuh political will dari pemerintah,” lanjutnya.
Melalui karya-karya seninya, Arifa Safura mencoba mengangkat dimensi emosional dari pengalaman korban. Instalasi “Labirin Trauma” (2022) menjadi salah satu karyanya yang banyak mendapat perhatian.
Karya itu menggambarkan bagaimana korban terjebak dalam siklus ingatan yang sulit diakhiri. Ia juga menuangkan pesan-pesan sosial dalam mural di berbagai ruang publik Aceh.
Bagi Arifa Safura, seni jalanan adalah literasi yang bisa menjangkau masyarakat luas. Ia ingin mengingatkan bahwa perdamaian tidak hanya berarti tiadanya konflik bersenjata, tetapi juga hadirnya keadilan dan kesetaraan.
“Banyak korban yang sulit mengungkapkan trauma secara verbal. Melalui seni, mereka menemukan bahasa yang lebih leluasa untuk bercerita,” katanya.
Kini, Arifa tengah mempersiapkan pameran seni dan pertunjukan bersama sejumlah seniman perempuan lain. Dengan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 1, pameran tersebut akan digelar di Rumoh Cut Nyak Dhien, Lampisang, Aceh Besar, pada 6 hingga 9 September 2025.
Pameran itu diharapkan menjadi ruang refleksi kolektif atas perjalanan panjang perdamaian Aceh yang masih menyisakan pekerjaan rumah besar dalam pemenuhan hak-hak korban.