
Komparatif.ID, Jakarta— Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi dalam dua penyelidikan dugaan korupsi yang berbeda, Kamis (7/8/2025).
Yaqut tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.28 WIB. Ia datang sendiri tanpa didampingi penasihat hukum. Kepada wartawan, Yaqut menyampaikan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji selama menjabat sebagai Menteri Agama masa Presiden Joko Widodo.
“Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji,” kata Yaqut melansir cnnindonesia.
Eks Ketum PP GP Ansor itu hanya membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri, dan akan menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyelidik di dalam ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK melalui Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu menyampaikan pihaknya sedang mendalami dugaan penyimpangan terkait alokasi kuota haji reguler dan khusus.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, sebanyak 8 persen dari kuota haji nasional dialokasikan untuk haji khusus, sementara sisanya sebesar 92 persen diperuntukkan bagi jemaah haji reguler.
Baca juga: Kejagung Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Rp9 T di Kemendikbudristek
Penambahan kuota sebanyak 20.000 yang diberikan Kerajaan Arab Saudi semestinya terbagi sesuai ketentuan, yakni 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus. Namun, distribusi kuota tambahan ini diduga tidak sesuai proporsi yang diatur dalam regulasi.
Tak lama berselang setelah kedatangan Yaqut, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga datang ke kantor KPK pada pukul 09.55 WIB. Ia terlihat hadir bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan tim pendamping.
Founder Go-Jek itu diminta keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan kementerian yang pernah ia pimpin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyelidikan terkait pengadaan Google Cloud berjalan positif. Ia menegaskan seluruh pihak yang dipanggil selama ini menunjukkan sikap kooperatif dan telah memberikan keterangan kepada penyelidik.
Menurutnya, KPK mengimbau agar semua pihak yang dipanggil untuk keperluan klarifikasi bersedia memberikan informasi secara terbuka dan jujur kepada lembaga antirasuah.
Budi menambahkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud terjadi saat masa pandemi Covid-19. Ia juga menegaskan kasus ini berbeda dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam waktu dekat, baik terhadap perkara kuota haji maupun pengadaan Google Cloud yang melibatkan dua menteri era Jokowi tersebut.