ASN Pemko Banda Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum

ASN Pemko Banda Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengonfirmasi salah satu dari dua aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Banda Aceh terkait dugaan tindak pidana terorisme adalah ASN Pemko Banda Aceh.

Illiza menyebut ASN Pemko Banda Aceh tersebut diketahui bertugas di Dinas Pariwisata (Dispar). “Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. Kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya usai menghadiri welcome dinner Rakernas JKPI X di Yogyakarta pada Selasa, (5/8/2025).

Meski demikian, Illiza menegaskan Pemko Banda Aceh menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap mendukung kepolisian dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Ia mengatakan akan menunggu perkembangan informasi selanjutnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap mensupport kepolisian,” lanjutnya.

Politisi PPP itu menegaskan jika terbukti ada ASN Pemko Banda Aceh yang terlibat jaringan terorisme, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan dan manajemen ASN yang berlaku.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap dua ASN di Aceh yang diduga terkait jaringan terorisme. Salah satunya berinisial ZA alias SA, yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Sementara satu lagi, MZ alias KS, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, diamankan saat berada di warung kopi di Banda Aceh.

Artikel SebelumnyaKapolri Tunjuk Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh
Artikel SelanjutnyaBank Aceh Syariah Rayakan HUT ke-52: Menyatukan Langkah Membangun Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here