Warga Tumpok 40 Protes Proyek Talud & Box Culvert Dibangun Asal Jadi

Warga Tumpok 40 Protes Proyek Talud & Box Culvert Dibangun Asal Jadi
Papan informasi proyek talud jalan usaha tani di Gampong Tumpok 40 bersumber dari APBG yang diduga dibangun asal-asalan. Foto: Komparatif.ID/Harmadi.

Komparatif.ID, Sigli— Warga Gampong Tumpok 40, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, memprotes pengerjaan dua proyek infrastruktur desa yang dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran dan pelaksanaannya dinilai asal-asalan. 

Warga merasa dirugikan akibat mutu pekerjaan proyek yang dinilai rendah dan berpotensi merugikan secara jangka panjang. Dua proyek yang dipermasalahkan yaitu pembangunan box culvert jalan gampong dan talud jalan usaha tani yang sama-sama bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.

Proyek box culvert diduga dibangun tidak sesuai dengan ketinggian yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam dokumen RAB, ketinggian box culvert seharusnya 20 sentimeter, namun menurut warga yang mengukur langsung di lokasi, ketinggiannya mencapai sekitar 40 sentimeter. 

Akibat perbedaan ketinggian itu, banyak pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan mobil dengan bodi rendah, mengalami kesulitan melintasi jalan tersebut. Kondisi itu bahkan memicu kekhawatiran akan kecelakaan ringan maupun kerusakan kendaraan apabila tidak segera diperbaiki.

Warga gampong Tumpok 40, Husen mengatakan warga tidak bisa menerima hasil pekerjaan yang tidak mengindahkan kebutuhan masyarakat. Ia juga menuntut agar pemerintah desa segera memperbaiki box culvert tersebut agar sesuai dengan standar dan gambar yang ada dalam RAB. Jika tidak ada respons, ia dan warga lainnya berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami masyarakat Gampong Tumpok 40 tidak bisa menerima box culvert jalan gampong yang dikerjakan seperti ini. Mobil saja sulit melintas,” ujar Husen, Sabtu (19/7/2025).

Selain Box Culvert, proyek talud jalan usaha tani yang dibangun sepanjang 20 meter dengan nilai anggaran mencapai Rp 94.423.000 juga dibangun asal-asalan. Husen mengatakan pengerjaan fondasi atau kaki selop di bagian bawah talud tidak digail. 

Warga menganggap metode pekerjaan tersebut berisiko, terutama jika terjadi hujan deras karena konstruksi yang hanya meletakkan batu di atas tanah tanpa dasar yang kokoh akan mudah roboh.

Sementara itu, anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Tumpok 40, Awahed, mengatakan pekerjaan proyek dilaksanakan suami Ketua TPK bernama Nonik. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Naik ke Penyidikan

Ia menyayangkan Ketua TPK tidak cukup memahami aspek teknis pembangunan, namun tetap memberikan persetujuan penuh atas pengerjaan. Awahed sendiri merasa tidak punya wewenang untuk melakukan koreksi terhadap pekerjaan yang ia anggap keliru karena semua keputusan telah diambil oleh Ketua TPK.

“Pembangunan itu lebih mirip polisi tidur, tidak sesuai dengan gambar dalam RAB,” keluh Awahed.

Lebih jauh, Awshed juga menyinggung soal kebijakan perangkat desa yang menurutnya tidak transparan dan cenderung tertutup terhadap kritik. Kondisi tersebut membuat para perangkat desa yang tidak sepaham dengan Keuchik enggan bersuara karena takut diberhentikan dari posisinya.

Secara terpisah, Keuchik Gampong Tumpok 40, Sunardi, menyebut kedua proyek tersebut belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan, sehingga belum bisa dinilai secara final. 

Ia menjelaskan progres pekerjaan baru mencapai sekitar 80 persen dari total pekerjaan, sementara masa kontrak pengerjaan berdasarkan RAB adalah 30 hari dan saat ini baru berjalan 10 hari.

“Masa kontrak di RAB 30 hari, dan baru 10 hari dikerjakan. Jadi, belum bisa dikatakan 100 persen selesai,” jelas Sunardi.

Terkait tingginya box culvert yang dikeluhkan warga, Sunardi menjelaskan hal itu sengaja dilakukan sebagai persiapan untuk pengaspalan jalan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie yang dijadwalkan akan berlangsung pada Agustus 2025 mendatang. 

Menurutnya, ketinggian tambahan dimaksudkan agar permukaan jalan nantinya sejajar dengan badan box culvert setelah aspal dituang. “Sebenarnya tidak terlalu tinggi. Mobil Avanza dan mobil lain bisa melintas. Saya akui kalau mobil Honda Jazz memang agak sulit karena terlalu rendah,” ujarnya.

Keuchik Sunardi juga menyebutkan Camat Mahdi sebelumnya menyarankan agar perbaikan jalan dilakukan terlebih dahulu sebelum pengaspalan oleh pemerintah setempat. Pengerjaan box culvert saat ini dimaksudkan agar rabat beton memiliki waktu yang cukup untuk mengering.

“Jika box culvert jalan gampong tidak dikerjakan sekarang, kemungkinan akan membutuhkan waktu lama untuk menunggu 29 hari agar rabat beton kering,” tutur Sunardi.

Ia berjanji akan mengecek kembali detail ketinggian box culvert yang dikerjakan oleh TPK. Jika nantinya jalan tersebut tidak diperbaiki oleh pemkab, pihaknya akan melakukan perbaikan kembali pada box culvert jalan gampong.

Mengenai talud jalan usaha tani, Keuchik Sunardi menjelaskan bahwa pengerjaannya sudah sesuai dengan RAB. 

Tidak adanya penggalian fondasi (kaki selop) pada sepanjang 20 meter talud disebabkan karena kondisi tanah yang terlalu rendah dan tidak adanya pematang sawah di area tersebut. Menurutnya, jika dilakukan penggalian, ketinggian talud tidak akan sesuai. 

“Sepanjang 20 meter itu tidak ada penggalian karena tidak ada pematang sawah. Sedangkan yang digali itu karena ada pematang sawah. Jika dilakukan penggalian di tanah yang tidak ada pematangnya, maka pembangunan tidak sesuai ketinggian,” jelasnya.

Ia juga menambahkan volume talud jalan usaha tani sudah sesuai dengan RAB dan pekerjaan masih berjalan dengan progres 80 persen.

Artikel SebelumnyaPembangunan Trans Continent Hub Distribution KIG Dimulai
Artikel SelanjutnyaPT Pupuk Iskandar Muda, Bermuhasabahlah!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here