Diadang 50-an Orang, Kelompok Pelestari Hutan di Bireuen Mundur

Diadang 50-an Orang, Kelompok Pelestari Hutan di Bireuen Mundur

Komparatif.ID, Bireuen— 50-an pria bersenjata tajam dan berpakaian ala pembalak liar, mengadang kelompok pelestari hutan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Bireuen. Peristiwa pengadangan terhadap kelompok pelestari hutan tersebut terjadi pada Minggu (29/6/2025) di Gampong Cot Kruet, Peudada.

Kelompok pelestari hutan yang dipimpin oleh Suhaimi Hamid dari Yayasan Aceh Green Conservation (AGC) bersama sejumlah penggiat lingkungan, didampingi oleh aparat militer Babinsa dan polisi Bhabinkamtibmas, Pamhut BPKH Jeumpa, dan imum mukim memasuki kawasan hutan lindung di Peudada. Mereka bermaksud hendak melakukan reboisasi di dalam hutan.

Ada tiga titik yang direncanakan akan ditanami kembali dengan tanaman hutan. Kawasan yang akan dilakukan reboisasi berupa hutan adat di Mukim Kuta Jeumpa, Blang Birah, dan Mukim Krueng. 

Saat mereka tiba di hutan adat Mukim Jeumpa, tiba-tiba sekitar 50-an pria bersenjata tajam muncul. Mereka mengadang upaya reboisasi. Para pria yang dikomandoi oleh Budi, meminta rombongan pulang. 

Baca jugaMembumikan Ide Pengembangan Hutan Wakaf

Budi yang mengaku sebagai ketua seuneubok, mengatakan dirinya menolak kehadiran para pelestari hutan. Bahkan dia dengan gagah berani bersitegang dengan anggota TNI yang ikut mendampingi kelompok pelestari hutan.

Ketika anggota TNI tersebut mengajak berdialog di tempat, Budi menolak. Bilapun dialog berlangsung, nanti di kota. Bukan di tengah hutan.

Suhaimi Hamid mengatakan pengadangan terhadap mereka berlangsung di kawasan hutan di Gampong Cot Kruet. Sedangkan para pengadang merupakan warga Jaba. Jaba sendiri tidak memiliki kawasan hutan.

Suhaimi menjelaskan, saat kejadian pengadaan berlangsung, sedang ada pekerjaan perambahan hutan oleh sejumlah pihak. Itulah mengapa kelompok pelestari hutan diadang oleh para pelaku, supaya perambahan hutan tidak ditemukan.

Demi menghindari pertumpahan darah, akhirnya kelompok Suhaimi memilih mengalah, dan hanya melakukan reboisasi di Mukim Krueng.

“Mereka dari kelompok perambah hutan. Sengaja mengadang kami, supaya aktivitas mereka tidak terendus. Saat kami melakukan reboisasi di Mukim Krueng, mereka bergerak cepat menyembunyikan alat berat. Para sopir chainsaw bersembunyi. Kami menemukan gubuk-gubuk liar yang di dalamnya masih ada nasi yang baru ditanak. Artinya mereka mengadang kami supaya aktivitas mereka tidak terdokumentasi,” terang Suhaimi.

Aktivis lingkungan tersebut menerangkan, para pembalak liar ikut merambah hutan adat. Sampai saat ini belum ada penegakan hukum yang serius di Bireuen terhadap para perambah ilegal. Kondisi hutan lindung di Bireuen semakin memprihatinkan.

Artikel SebelumnyaAntara Om Bus dan Andi HS, Siapa “Dipilih” Ketum Golkar
Artikel SelanjutnyaOm Bus Belum Teruji, Andi Miliki Pengalaman Panjang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here