Tgk. Muhar Desak Pemerintah Bantu Pemulangan Jenazah TKW Agara di Malaysia

Tgk. Muhar Desak Pemerintah Bantu Pemulangan Jenazah TKW Agara di Malaysia
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Aceh Tenggara dilaporkan meninggal dunia di Malaysia dan hingga kini jenazahnya masih tertahan di Rumah Sakit Sungai Buluh, Selangor. 

Almarhumah dilaporkan meninggal pada 24 Juni 2025 setelah sempat menjalani perawatan intensif selama dua pekan karena sakit yang dideritanya. Namun, proses pemulangan jenazah terkendala karena belum ada penyelesaian biaya rumah sakit yang mencapai lebih dari Rp72 juta.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. Ia mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar segera mengambil tindakan konkret untuk membantu menyelesaikan biaya rumah sakit serta memfasilitasi pemulangan jenazah ke kampung halaman almarhumah di Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara.

Menurut Tgk. Muhar, kasus ini menjadi perhatian penting karena menyangkut warga Aceh yang bekerja di luar negeri dan mengalami musibah tanpa ada pendampingan yang memadai. 

Ia menilai keterlambatan dalam menangani pemulangan jenazah bisa menimbulkan luka sosial dan memperburuk citra pemerintah daerah dalam hal kepedulian terhadap diaspora Aceh.

Baca juga: Komisi I DPRA Perjuangkan Status Pegawai Honorer Aceh ke Kemenpan RB

“Sudah hampir sepekan jenazah almarhumah belum dipulangkan. Ini menyedihkan. Kita minta Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Sosial, dan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera turun tangan. Jangan biarkan keluarga korban menanggung beban ini sendiri,” tegas politisi Partai Aceh pada Minggu, (29/6/2025)

Ia menjelaskan almarhumah merupakan salah satu dari banyak TKW asal Aceh yang bekerja di Malaysia untuk membantu perekonomian keluarga. Namun, ketika terjadi musibah seperti ini, negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan memberikan bantuan, terutama dalam proses pemulangan jenazah ke tanah air.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, TKW ini merupakan warga Semadam Aceh Tenggara. Almarhumah sakit dan dirawat di RS Sungai Buluh Selangor sejak awal Juni lalu, hingga akhirnya meninggal dunia pada 24 Juni kemarin,” lanjutnya.

Muharuddin juga mengusulkan agar Pemerintah Aceh dan Pemkab Agara membentuk tim khusus yang dapat berkoordinasi langsung dengan otoritas rumah sakit dan pihak terkait di Malaysia, guna mempercepat proses administrasi dan pemulangan. 

Ia berharap kepedulian ini tidak hanya menjadi respon insidentil, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan terhadap pekerja migran asal Aceh.

“Diharapkan Pemerintah Aceh maupun Pemkab Agara segera membentuk tim untuk memulangkan jenazah warga Aceh ini. Mari kita tunjukkan kepedulian kita terhadap masyarakat Aceh yang tertimpa musibah,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaHingga Juni, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika
Artikel SelanjutnyaAkademisi USK: Pembagian Dapil di Aceh Perlu Diubah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here