Hingga Juni, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika

Hingga Juni, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika
Bea Cukai Aceh berhasil gagalkan penyelundupan 4,49 ton narkotika sejak 1 Januari hingga 25 Juni 2025. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Bea Cukai Aceh mencatat sejak 1 Januari hingga 25 Juni, petugas berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,49 ton. 

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1.272,73 kilogram sabu (methamphetamine), 113,65 kilogram ekstasi (MDMA), 3.107,75 kilogram ganja, dan 2,92 kilogram kokain. 

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menjelaskan letak geografis Aceh sebagai pintu barat Indonesia memberikan tantangan tersendiri dalam pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba. 

Ia menegaskan pentingnya posisi Aceh dalam upaya nasional memutus mata rantai jaringan narkotika internasional yang mencoba masuk melalui jalur laut dan udara.

Baca juga: Bea Cukai Lhokseumawe Sita 1,1 Ton Narkoba dan Barang Impor Ilegal

Leni juga menekankan setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan merupakan bentuk perlindungan konkret terhadap generasi penerus bangsa. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi intensif Bea Cukai Aceh dengan instansi lainnya, termasuk Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Aceh, serta sejumlah polres seperti Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, Polres Lhokseumawe, dan Polres Bireuen. 

Selain itu, dukungan juga datang dari petugas pengamanan bandara (Avsec) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, serta BNN Provinsi dan BNN Kota.

“Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi bangsa. Komitmen kami tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan kerja sama lintas lembaga yang terus kami perkuat,” ujar Leni, Minggu (29/6/2025).

Ia menambahkan perang melawan narkoba bukan semata-mata tugas institusi penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Leni mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan serta aktif dalam menolak dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba—hanya bisa diwujudkan melalui kolaborasi menyeluruh antara aparat negara dan rakyatnya.

Artikel SebelumnyaAceh Akan Terbitkan Ingub Pembatasan Pelajar di Warkop
Artikel SelanjutnyaTgk. Muhar Desak Pemerintah Bantu Pemulangan Jenazah TKW Agara di Malaysia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here