Komparatif.ID, Bireuen— Sebanyak 235 gampong di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen telah menerima pencairan dana desa tahap I tahun anggaran 2025. Sementara itu, 51 gampong lainnya masih dalam proses pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe.
Ratusan gampong lain kini tengah menunggu hasil penelitian kelengkapan dokumen fisik dan aplikasi Siskeudes yang menjadi syarat utama pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Bireuen, Ir Mukhtar Abda M.Si melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong, Juliadi SE, mengatakan data pencairan ini terus bergerak seiring upaya percepatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Baca juga: Perbup DD Sudah Terbit, 13 Desa di Bireuen Ajukan Pencairan Tahap I
”Kami kini masih fokus memproses semua pengajuan dana desa, supaya yang sudah lengkap bisa kita lanjutkan ke KPPN,” jelas Juliadi di Bireuen, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, instansi terkait saat ini bekerja intensif agar dana desa bisa segera masuk ke kas gampong. Juliadi menjelaskan pihaknya terus memproses pengajuan dari gampong yang sudah melengkapi semua persyaratan, untuk segera diteruskan ke KPPN.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh gampong yang belum mengajukan dokumen pencairan tahap I untuk segera melakukannya, agar proses bisa berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada keterlambatan yang berdampak pada pelaksanaan program-program gampong.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, menegaskan Pemkab sangat serius menangani seluruh proses pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Ia menjelaskan apabila dokumen APBG yang diajukan sudah lengkap dan lolos verifikasi, maka pengajuan langsung dikirim ke KPPN. Hanafiah memastikan dalam kondisi normal, dana desa bisa cair dalam waktu maksimal tiga hari setelah dokumen diterima di KPPN.
“Apabila dokumen APBG yang diajukan sudah lengkap, setelah diverifikasi langsung diajukan ke KPPN dan dana desa paling lama tiga hari sudah cair,” ungkap Hanafiah.