
Komparatif.ID, Banda Aceh— Tim gabungan yang dipimpin oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengamankan enam pasangan non-muhrim yang diduga berbuat mesum di sejumlah lokasi, termasuk eks Terminal Keudah dan sebuah hotel di kawasan Peunayong, pada Selasa dinihari, (15/4/2025).
Illiza mengungkapkan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam. Ia juga memastikan seluruh pelanggar yang tertangkap akan diproses secara hukum.
Ia menegaskan pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam akan terus diperketat, dengan menindak tegas setiap pelanggar yang kedapatan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di Aceh.
Baca juga: Illiza: ASN Banda Aceh yang Merokok di Kantor Bakal Kena Sanksi
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar syariat Islam dan ketertiban umum di Banda Aceh. Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan harus terus diperketat,” ujar Illiza usai operasi.
Razia dimulai dengan pemeriksaan di bekas Terminal Keudah, tim gabungan menemukan sejumlah minuman keras dan satu pasangan yang diduga menikah siri. Pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor polisi syariah untuk dimintai keterangan.
Tim kemudian bergerak ke sebuah hotel di kawasan Peunayong, tempat ditemukan enam pasangan yang diduga mesum, berpasangan non-muhrim dan sedang melakukan khalwat atau ikhtilat.
“Ada enam pasangan yang kita amankan, mereka diduga sedang berbuat mesum,” tambah Illiza.
Tidak hanya itu, dari 12 orang yang diamankan, enam di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut. Pihak Pemko Banda Aceh juga berencana melakukan tes HIV-AIDS terhadap mereka yang terlibat dalam razia ini.
Illiza menyampaikan untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa, pihaknya akan menghidupkan kembali tim ‘pageu gampong’, yang bertugas untuk mencegah pelanggaran syariat di lingkungan desa-desa di Banda Aceh.