Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Pusat harus menuntas penerapan seluruh poin-poin kesepakatan damai yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
“Banyak poin-poin MoU Helsinki yang harus dituntaskan sesuai dengan kesepakatan dulu. Sudah cukup upaya berkhianat terhadap perdamaian,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Al Kahar, Muhajir Ibnu Marzuki, Kamis (12/2/2025).
Muhajir menyebut penghormatan atas kekhususan Aceh melalui UUPA tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pelantikan Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh saja.
Meski begitu, Al Kahar tetap mengapresiasi Pemerintah Pusat yang menggelar pelantikan Mualem sesuai aturan UUPA, sekaligus menepis isu yang menyebut pelantikan kepala daerah di Aceh akan digelar serentak oleh Presiden di Jakarta.
Muhajir Ibnu Marzuki, menilai momen ini sebagai bentuk itikad baik Pusat menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh. Namun, ia menegaskan pelantikan Mualem belum cukup untuk memenuhi seluruh amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Baca juga: Pusat Pangkas Dana Otsus Aceh 2025
Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga perdamaian harus terus ditingkatkan dan tidak berhenti hanya pada seremoni pelantikan gubernur.
“Seharusnya Pilkada Aceh juga harus sesuai dengan amanat UUPA bukan hanya sebatas pelantikan saja,” lanjutnya.
Muhajir menyebut masih adanya poin-poin dalam MoU Helsinki yang belum dituntaskan. Sekjen Al Kahar itu mengingatkan pemerintah pernah menggelar perayaan damai Aceh pada 2015 bukan pada tanggal perjanjian damai yang sebenarnya, yang saat itu menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Aceh.
Karena itu, ia mendesak agar seluruh poin dalam MoU Helsinki segera direalisasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Upaya merevisi UUPA untuk menjabarkan secara lebih rinci semua poin dalam MoU tersebut juga dinilainya sebagai langkah yang perlu dilakukan.
Menurutnya, hubungan Aceh dan Jakarta harus dibangun di atas kepercayaan dan komitmen yang jelas demi keberlangsungan perdamaian.
Muhajir mengingatkan bahwa sejarah harus menjadi pelajaran bagi bangsa ini. Ia menyinggung tentang Ikrar Lamteh yang pernah dikhianati dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Aceh dan Jakarta harus bersinergi demi keberlangsungan perdamaian Aceh. Tunaikan semua poin yang telah disetujui agar tidak terjadi gejolak lain. Jangan ada dusta terhadap anak negeri,” pungkas Muhajir Ibnu Marzuki.