![Ditlantas Polda Aceh Ditlantas Supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Pidie Jaya](https://i0.wp.com/komparatif.id/wp-content/uploads/2025/02/Semangka-1.jpg?resize=696%2C435&ssl=1)
Komparatif.ID, Meureudu— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya melakukan supervisi dan pengecekan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di di Simpang Jalan Layang, Meureudu, Senin (3/2/2025).
Supervisi KTL itu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di wilayah tersebut.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Lantas AKP Mahruzar Hariadi, menjelaskan supervisi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan KTL, mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin timbul, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Menurutnya, kawasan penertiban tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Penegakan aturan di KTL akan terus dioptimalkan agar tercipta lalu lintas yang aman dan tertib.
Baca juga: Jaringan Narkoba Lintas Daerah di Pijay Terbongkar, 6 Pelaku Ditangkap
“Kawasan penertiban tersebut menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya, penegakan aturan di KTL akan terus kami optimalkan guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ujarnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap kondisi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta fasilitas pendukung lainnya, supervisi ini juga membahas pentingnya peran sinergis antara kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan edukasi serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Pendekatan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.