Komparatif.ID, Jakarta—Nasri Jalal dipilih oleh Menteri ESDM sebagai Kepala BPMA—Badan Pengelolaan Migas Aceh—untuk masa kerja 2025-2029. Dipilihnya Nasri Jalal sebagai Kepala BPMA, mengakhiri polemik yang terjadi sepanjang dua bulan terakhir.
Informasi yang diterima Komparatif.ID, Rabu (15/1/2025) pelantikan Nasri Jalal sebagai Kepala BPMA akan dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025 di Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.
Nasri Jalal dipilih oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa, 14 Januari 2025. Dia dianggap memiliki kapasitas yang mumpuni memimpin lembaga tersebut.
Baca: Ini Dia 3 Nama Calon Kepala BPMA
Dengan dipilihnya Nasri, mengakhiri polemik siapa di antara tiga nama yang dipilih oleh Menteri ESDM. Mereka yang namanya dikirimkan ke Menteri ESDM oleh Pj Gubernur Aceh Dr. Safrizal, yaitu Nizar Saputra (39,47), Nasri (39,16), dan Muhammad Najib (35,05).
Profil Nasri Jalal Kepala BPMA
Pria kelahiran Banda Aceh pada 1973 tersebut merupakan penerima piagam tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X. Tanda kehormatan tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Sebelum dipilih sebagai Kepala BPMA, Nasri merupakan Kepala Divisi Akuntansi, Perpajakan dan Manajemen Risiko BPMA dan Kepala Divisi Managemen Keuangan Internal BPMA.
Pria tersebut merupakan jebolan S1 Akuntansi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Ia lulus tahun 1998. Selanjutnya melanjutkan pendidikan S2 Magister of Science Akuntansi di Universitas Indonesia. Ia lulus tahun 2012.
Sebagai akuntan, ia juga melengkapi diri dengan berbagai sertifikasi bidang keuangan dan audit. Saat ini ia memiliki kualifikasi Indonesian Chattered Accountant, Ahli Tata Kelola APBN dan APBD, Ahli Perencanaan Keuangan, Auditor pada perusahaan migas, Ahli Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Ahli Bidang Fiskal dan Pengembangan Ekonomi.
Pengalaman kerja
Pertama kali diangkat sebagai PNS di Kementerian Keuangan, Direktorat Perbendaharaan, dia ditugaskan di Tanjung Balai, Aceh, dan Papua. Di tiga daerah tersebut dia menghabiskan masa kerja selama 20 tahun. Pada 2019 dia resign dan bergabung dengan BPMA.
Saat di Aceh dia ditugaskan di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias, dari tahun 2007 hingga 2010. Sebelum memilih berhenti dari BRR, dia bertugas sebagai managing keuangan APBN/donor, pengawasan project, dan pengadaan barang jasa. Kemudian ditunjuk sebagai manager perencanaan keuangan.
Mewakili Kemnkeu, ia juga pernah ditugaskan ke Sekretariat Negara, membantu Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B), untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal. Tugas itu dimandatkan 2012 hingga 2015.
Di sela-sela kesibukannya bekerja, dia juga mendapatkan penugasan khusus tugas belajar dari Kemenkeu RI di Universitas Indonesia.