Komparatif.ID, Bireuen—Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra,S.STP, yang sejatinya akan diperiksa kembali pada Selasa (24/12/2024) tidak hadir. Sempat dikira mangkir, ternyata ia tiba-tiba kurang sehat.
“Saya sudah konfirmasi tidak hadir karena dalam kondisi kurang sehat,” kata Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra, saat dikonfirmasi Komparatif.ID.
Berita Terkait: Nyanyian “Merdu” Subarni di Kantor Kejari
Camat Peusangan tersebut mengaku tidak dirawat di rumah sakit. Tapi dirinya dirawat di rumah.
Sesuai jadwal, Teguh Mandiri Putra akan diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bimtek yang digelar Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan, yang telah melahirkan satu tersangka yang bernama Subarni selaku Ketua BKAD Peusangan.
Dalam keterangannya di depan penyidik, Subarni mengatakan bahwa Teguh Mandiri Putra selaku Camat, memiliki peran sentral dalam perencanaan dan pelaksanaan bimtek desa yang digelar di Jawa Timur dan Bali.
Demikian juga sejumlah pendamping desa dan pendamping lokal desa. Mereka ikut membuat rencana anggaran belanja (RAB). Setidaknya terdapat satu pendamping desa dan delapan pendamping lokal desa yang telah diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah Fai, Mir,Syah, Yus, Im, Rah, Jam, Zul, Khai. Sembilan orang tersebut telah dimintai keterangannya oleh penyidik,dan mengaku telah ikut serta dalam bimtek tersebut.
Kajari Bireuen H. Munawal Hadi, M.H, kepada Komparatif.ID mengatakan, sejak beberapa hari terakhir, sejumlah pihak mencoba melobi Kejaksaan Negeri Bireuen demi membebaskan oknum-oknum pejabat yang selama ini terlibat aktif merencanakan, dan melaksanakan bimtek desa ke Wonorejo, Jawa Timur, dan Panglipuran, Bali.
“Bukan satu dua orang. Banyak orang. Bukan hanya melalui saya, tapi juga melalui orang-orang yang menurut pelobi dapat mempengaruhi saya. Saya beritahu, semua orang harus menghargai proses hukum. Jangan mencoba melakukan intervensi apa pun, karena saya tetap melanjutkan proses hukum ini sampai selesai. Kalau tidak bersalah, tak perlu takut,” kata Munawal.