Komparatif.ID, Banda Aceh—Delegasi ulama Thailand yang dipimpin Tuan Guru H. Abdullah, bertandang ke Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kamis (16/11/2023). Pada kunjungan tersebut, H. Abdullah Rais yang didampingi Timbalan Pengerusi The Central Islamic Council of Thailand Wilayah Tenggara, H. Zakaria, mengaku kagum kepada Aceh yang berhasil bangkit setelah gempabumi dan mega tsunami meluluhlantakkan Serambi Mekkah.
Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Hasballah, Lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh, Tuan Guru H. Abdullah, yang mengetuai 32 orang delegasi dari Thailand, menyebutkan para pengurus Majelis Ulama Sanggara Thailand, serta Mahkamah Islamiah Wilayah Tenggara Thailand, sengaja bertandang ke Aceh, demi mempelajari berbagai keunggulan penerapan syariat Islam di Aceh.
Ketua Ulama Thailand Wilayah Tenggara tersebut mengatakan sangat kagum dengan perkembangan syariat Islam di Aceh, yang berhasil bangkit lagi setelah gempabumi dan tsunami. Apa yang berlaku di Aceh, patutlah menjadi contoh bagi pelaksanaan syariat Islam di Thailand.
Baca: Kekerasan Meningkat, Wakil Dubes Asutralia Kunjungi MS Aceh
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Rafiuddin, yang menghadiri pertemuan tersebut secara daring—karena sedang berada di Aceh Tenggara—menyebutkan sistem hukum Islam yang ada di Aceh, sama seperti yang ada di wilayah Indonesia lainnya.
Hanya saja untuk Aceh, karena memiliki keistimewaan dan kekhususanm dibentuklah mahkamah syar’iyah yang menangani 10 perkara sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
baca: Perempuan Muda di Bisnis Esek-esek di Serambi Mekkah
Kedatangan ulama Thailand ke MS Aceh, diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan. Pertemuan ini juga diikuti hakim tinggi, ketua dan hakim seluruh mahkamah syar’iyah se Aceh. Mereka berpartisipasi via daring.