
Komparatif.ID, Jakarta— Sedikitnya sembilan produk unggulan Indonesia kini terancam kehilangan daya saing di pasar Amerika Serikat akibat kebijakan tarif baru yang digulirkan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Tarif yang dijuluki “Trump Tariffs” ini akan mulai diberlakukan pada 9 April 2025, dengan kenaikan tarif resiprokal sebesar 32 persen dari basis tarif 10 persen yang dikenakan kepada semua negara.
Produk ekspor utama Indonesia yang akan terkena dampaknya mencakup sektor-sektor andalan seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit (palm oil), karet, furnitur, udang, serta produk perikanan laut lainnya.
“Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS, antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan ini berpotensi menekan daya saing ekspor Indonesia di pasar AS secara signifikan.
Baca juga: Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Kena 32 Persen
Airlangga menyebut Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam menghadapi gelombang proteksionisme ini. Menurut Airlangga, langkah-langkah strategis sedang disusun untuk memitigasi dampak negatif terhadap sektor-sektor tersebut dan terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pemerintah juga tengah menghitung seberapa besar kerugian yang mungkin timbul akibat lonjakan tarif yang diberlakukan secara sepihak oleh AS tersebut.
Selain itu, Pemerintah juga menyadari bahwa gejolak ini bisa berdampak pada stabilitas pasar keuangan domestik, khususnya terhadap yield Surat Berharga Negara (SBN).
Menko Perekonomian itu mengatakan Pemerintah bersama Bank Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan kecukupan likuiditas valuta asing guna mendukung kebutuhan dunia usaha dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Airlangga menjelaskan sejak awal 2025, tim lintas kementerian dan lembaga sudah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah AS. Perwakilan Indonesia di Washington DC juga telah aktif melakukan negosiasi, termasuk menyampaikan keberatan Indonesia terhadap kebijakan tarif tersebut.
Pemerintah bahkan berencana mengirimkan delegasi tingkat tinggi untuk memperkuat upaya lobi langsung ke jantung kekuasaan di AS.
Sebagai bagian dari strategi negosiasi, pemerintah juga menanggapi secara serius berbagai isu yang disampaikan oleh Pemerintah AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
Laporan tersebut memuat sejumlah keluhan terkait kebijakan perdagangan Indonesia, termasuk Non-Tariff Measures (NTMs) yang dianggap menghambat akses pasar.