
Komparatif.ID, Meulaboh— Rencana penutupan tujuh sekolah dasar di Kabupaten Aceh Barat karena kekurangan murid memunculkan beragam respons dari masyarakat. Yayasan Bantuan Hukum Aceh (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh Barat menilai penutupan bukanlah solusi tepat.
Ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat, Ahhadda, meminta kebijakan tersebut sebaiknya ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi anak-anak yang berhak memperoleh akses pendidikan di lingkungan terdekat.
Ahhadda mengatakan salah satu penyebab minimnya murid di beberapa sekolah adalah karena sistem zonasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mencontohkan, masih banyak sekolah favorit menerima murid dari luar zona, sementara sekolah yang lebih dekat dengan domisili siswa justru kekurangan murid. Menurutnya, hal ini menimbulkan ketimpangan yang membuat beberapa sekolah terancam tidak memiliki peserta didik dalam jumlah yang memadai.
Ahhadda menegaskan, sistem zonasi bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, mengurangi disparitas antara sekolah favorit dan non-favorit, serta mendorong pemerataan kualitas pendidikan.
Dengan penerapan zonasi, orang tua tidak perlu memaksakan anaknya bersekolah jauh hanya karena label favorit, sementara sekolah di sekitar tempat tinggal terbengkalai.
Baca juga: Anak Putus Sekolah di Aceh Barat Capai 1.106 orang
Ia menambahkan, penerapan zonasi juga diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
“Kami berharap sekolah jangan ditutup dulu. Jika ada masalah dalam sistem, maka sistem itu yang harus diperbaiki. Zonasi perlu dijalankan secara perlahan, dengan menyurati sekolah-sekolah yang menerima murid di luar zonasinya, bahkan bila perlu diberikan peringatan,” tegas Ahhadda, Minggu (21/9/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat, Husensah, mengatakan keputusan penutupan sekolah diambil setelah melalui kajian akademis dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, jumlah siswa di tujuh sekolah tersebut sangat rendah dan tidak memenuhi standar minimal proses pendidikan. Ia menjelaskan, apabila jumlah siswa di bawah enam orang, maka kualitas pembelajaran tidak dapat berjalan sesuai standar yang berlaku.
“Ini kajian akademik, bukan keputusan sepihak. Siswa yang pindah nanti akan melalui perubahan data pokok pendidikan, sedangkan guru lebih mudah dipindahkan karena menjadi kewenangan pemerintah,” ujar Husensah pada Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, faktor lain yang memicu kekurangan murid adalah populasi penduduk yang relatif sedikit di lingkungan sekolah tersebut. Di Aceh Barat, hampir setiap gampong memiliki sekolah, sehingga jumlah siswa terpecah ke banyak lembaga.
Adapun sekolah yang direncanakan ditutup adalah SMP Swasta Kubu Capang, SDN Lung Baro, SD Lango Transmigrasi, SDN Krueng Meulaboh, SDN Alpen 1 Meureubo, SDN Paya Baro, dan SDN Cot Buloh.