
Komparatif.ID, Kupang— Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Minggu (10/8/2025).
Keempat tersangka kasus kematian Prada Lucky yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Saat ini mereka ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende, NTT.
Wahyu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang terlibat baik sebagai terduga pelaku maupun saksi.
“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” terang Wahyu mengutip detik, Minggu (10/8/2025).
Penyidik Pomdam IX/Udayana masih mendalami peran masing-masing tersangka. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan pasal yang dikenakan dan tahapan proses hukum berikutnya.
Selain empat tersangka, ada 16 prajurit lain yang masih diperiksa terkait kasus ini. Wahyu mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan secara resmi.
Baca juga: Prajurit TNI Yon TP 834/WM Putra Serma TNI Tewas Dianiaya Oknum Seniornya di TNI
“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.
Prada Lucky Chepril Nemo (23) prajurit TNI Yon TP 834/WM, tewas di ruang ICU RSUD Aeramo, pada Rabu (6/8/2025). Prada Lucky tewas setelah dirawat intensif, setelah sebelumnya ia mengaku kepada dokter bahwa dirinya babak belur setelah dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kodam IX/Udayana.
Ayah Prada Lucky Chepril Nemo, Sersan Mayor TNI Christian Namo, mengatakan ditubuh anaknya ditemukan bekas hantaman benda keras di punggung, di lengan dan kaki terdapat luka bakar mirip sundutan rokok.
Sersan Mayor Christian mengatakan, saat sedang diberikan pertolongan medis di ruang radiologi, sang prajurit TNI Yon TP 834/WM Prada Lucky Chepril Nemo, mengaku dianiaya oleh para senior di barak militer.
Jenazah Prada Lucky dibawa pulang ke Kupang pada Kamis (7/8/2025) setelah dijemput oleh orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.
Setelah disemayamkan dua hari di rumah duka, pemakaman dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) dengan upacara kemiliteran. Sebelum upacara militer, dilaksanakan ibadah pemakaman yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino.