Komparatif.ID, Bireuen– 3 remaja berandal di Jeunib yang menganiaya seorang pemuda, akhirnya dikembalikan ke orangtua masing-masing. Perkara penganiayaan yang terjadi di sebuah warung di Blang Mee Barat, Jeunib didamaikan melalui proses restorative justice di Kejaksaan Negeri Bireuen.
Proses perdamaian antara kedua belah pihak difasilitasi oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M. H, Rabu (28/3/2024). Kedua belah pihak sepakat berdamai, setelah orangtua 3 remaja pelaku kekerasan brutal itu membayar ganti rugi dan menandatangani surat perjanjian.
Baca: Polisi Lhokseumawe Tangkap 12 Preman Remaja Bersenjata Pedang
Para pelaku merupakan remaja berusia 16 tahun, masing-masing 1 orang masih duduk di kelas III SMP, dan 2 orang duduk di bangku SMA.
3 remaja itu bersama sejumlah remaja lainnya merupakan pelaku aksi vandalisme dengan cara melempari rak warung bakso di Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunib, Bireuen, pada Selasa (12/3/2024) pukul 00. 30 WIB.
3 remaja itu melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah melakukan aksinya. Syahril Aulia (21) yang merupakan kerabat pemilik warung bakso, yang kebetulan sedang berada di sana, bersama temannya mengejar para pelaku.
Tidak lama kemudian mereka berhasil memepet motor dua pelaku. Karena ketakutan, kedua remaja itu lari ke sebuah bengkel. Di bengkel itu mereka cekcok.
Keduanya kemudian ditangkap oleh Syahril Aulia. Saat itu tiba-tiba seorang remaja berinisial AM datang dan mengeluarkan jurus harimau. Ia bermaksud menakuti Syahril. Tak cukup dengan demonstrasi silat harimau, ia kemudian mengeluarkan sebilah pedang dan mengayunkannya ke arah Syahril.
Merasa nyawanya terancam, Syahril lari ke warung kopi. AM yang merasa di atas angin, mengejar Syahril dan berhasil menangkapnya di dalam warkop.
Seperti aksi berandalan dalam di film-film action, AM mencekik leher Syahril dengan menggunakan lengan tangannya. Kemudian datang Z menendang Syahril. Tendangan itu membuat pemuda 21 tahun tersebut tersungkur ke tanah. Selanjutnya seorang lainnya turut menganiaya korban.
Karena tak mungkin melawan tiga berandal remaja itu, Syahril lari dan berteriak minta tolong. Warga pun memberikan pertolongan. Ketiga remaja liar itu ditangkap warga. Sejumlah warga yang kesal, sempat memukuli 3 remaja itu. Selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib.
Akibat penganiayaan itu, Syahril mengalami Bengkak di kepala sebelah kanan ukuran 3×3 cm, luka gores di leher ukuran 2×0,5 cm, luka dan memar berwarna kebiruan di paha bagian bawah dengan ukuran 3×2 cm.
Setelah proses hukum berlangsung, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai. 3 remaja itu dihukum melakukan kegiatan sosial selama Ramadan di masjid. Ketiganya akan diawasi oleh teungku imum.
Orangtua berandal remaja itu berjanji akan mendidik anaknya dengan lebih baik. Mereka berjanji remaja itu tidak lagi berbuat kurang ajar. Para orangtua juga akan mengganti kerugian yang dialami oleh Syahril dan pemilik warung bakso.
Mereka juga akan melakukan peusijuk terhadap korban penganiayaan 3 remaja brutal itu.
“Korban perusakan dan orangtua pelaku sepakat berdamai dan orangtua tersangka anak bersedia ganti kerugian dan telah dilaksanakan. Korban Setuju kasus ini tidak dilanjutkan ke pengadilan dan kami berharap pengawasan terhadap anak lebih ditingkatkan,” terang Munawal Hadi.
Munawal Hadi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bireuen. “ Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Bireuen untuk menjaga anak-anak kita sebagai penerus bangsa,” imbuhnya.