3 Pengusaha Lulus Sebagai Caketum Kadin Aceh

Tiga pengusaha dinyatakan lulus sebagai caketum Kadin Aceh. Foto: Logo Kadin Aceh sebagai ilustrasi.
Tiga pengusaha dinyatakan lulus sebagai caketum Kadin Aceh. Foto: Logo Kadin Aceh sebagai ilustrasi.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Tiga orang pengusaha masing-masing CEO PT Trans Continent (Royal Group) Ismail Rasyid, Direktur CV Nikama Mandiri Rizky Syahputra, dan Muhammad Iqbal, dinyatakan lulus sebagai calon Ketua Umum Kadin Aceh.

Plh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Muhammad Mada alias Cek Mada, Selasa (7/6/2022) mengatakan dari lima pengusaha yang mendaftar, tiga orang dinyatakan lolos seleksi karena memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Steering Committee (SC) Muprov VII Kadin Aceh tahun 2022.

“Ketiga kandidat yang lulus sudah di-SK-kan oleh SC,” kata Muhammad Mada.

Muhammad Mada mengatakan juga jadwal Muprov VIII Kadin Aceh dijadwalkan pada 17 Juni 2022. Tapi secara lisan pihak Kadin Indonesia menerbitkan perintah bila muprov digelar pada tanggal 27 Juni 2022.

“Saat ini sedang dibahas tanggal yang pasti. Sesuai SK sebelumnya pada 17 Juni. Tapi terbit juga perintah lisan dari Kadin Pusat agar muprov digelar pada 27 bulan ini,” kata Cek Mada.

Artikel SebelumnyaEkonomi Syariah Untuk Apa dan Siapa?
Artikel SelanjutnyaSi Kembar Langsa Lulus Seminar Proposal Tesis Perdana Magister TI Unimal
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here