288 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Panwaslih Zona 3 Aceh

Seleksi administrasi panwaslih
Timsel sedang melaku rapat di ruang Media Center Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat ,23 Juni 2023. Foto: Dok. Humas.

Komparatif.ID,Banda Aceh—288 pelamar lulus seleksi administrasi calon anggota komisioner pengawas pemilihan (panwaslih) untuk zona 3 Aceh yang terdiri dari Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Gayo Lues, Aceh Barat Daya dan Nagan Raya.

Dalam keterangannya kepada Komparatif.ID, Sabtu (24/6/2023) Ketua Timsel, Anwar Puteh menjelaskan 288 nama yang lulus dari zona 3 akan diumumkan di website panwaslih masing-masing kabupaten/kota. Nama-nama yang diumumkan sudah final lulus seleksi administrasi.

Sekretaris Timsel Taufik Abdullah,M.A, dalam kesempatan yang sama mengatakan minat peserta untuk ikut seleksi cukup mengembirakan. Calon peserta yang melakukan konfirmasi melalui tim seleksi mencapai 356 orang lebih, namun yang mendaftar 299 orang. Setelah dilakukan penelitian persyaratan berkas maka yang lulus seleksi administrasi sebanyak 288 orang calon.

Baca: Taufik Abdullah Sebut Parpol Masih Gemar Langgar Aturan

Adapun komposisi calon peserta yang lulus seleksi berkas administrasi kabupaten/kota dalam zona 3 yang awak media ini terima adalah sebagai berikut:

Aceh Barat Daya berjumlah 37 orang, terdiri dari 7 perempuan dan 30 laki-laki. Aceh Timur 77 orang, 15 perempuan dan 62 laki-laki. Gayo Lues 44 terdiri dari 6 perempuan dan 38 laki-laki. Kota Langsa 49 orang, 9 perempuan dan 40 laki-laki.  Selanjutnya Nagan Raya 51 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 41 laki-laki. Kabupaten Aceh Tamiang 30 orang, 8 perempuan dan 22 laki-laki.  Total perempuan yang lulus seleksi administrasi 55 orang, dan 233 laki-laki.

Taufik menjelaskan keterwakilan perempuan 30% tidak tercapai sebagaimana diharapkan, padahal telah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Terkait calon peserta batal mendaftar, menurut Taufik disebabkan beberapa alasan, di antaranya; ada calon PNS gagal memperoleh izin atasan di tempat kerja, peserta gagal atau tidak meng-upload berkas pada aplikasi setelah mendapat nomor registrasi, persyaratan yang banyak, dan calon perempuan tidak mendapat izin dari suami.

“Sebenarnya, minat calon perempuan untuk ikut seleksi cukup tinggi, tapi karena syarat saat mendaftar  berumur 30 tahun sehingga gagal mendaftar. Rata-rata calon perempuan berumur antara 22 tahun sampai 27 tahun ingin ikut seleksi, tapi karena aturan yang ketat soal umur timsel tidak bisa berbuat banyak”, demikian kata Taufik.

Adapun nama-nama yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis pada tanggal 26-27 Juni 2023, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Bertempat di Banda Aceh.  Demikian juga tes psikologi pada tanggal 3-5 Juli 2023, pukul 08.00 s.d 16.00 WIB, bertempat di Banda Aceh.

Ketua Timsel Anwar Puteh menjelaskan, jauh-jauh hari kepada peserta seleksi calon anggota panswaslih diwajibkan membuat makalah personal terkait kepemiluan dan integritas penyelenggaraan pengawasan pemilu, dan harus diserahkan sebelum mengikuti ujian tulis.

“Pelaksanaan seleksi yang kami laksanakan sampai tahapan ini telah mendapat pengawalan publik. Karena itu, kami tetap mendorong agar publik mengawasi jalannya seleksi ini,” sebutnya.

Lebih lanjut dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussalah itu minta adanya tanggapan publik atau tokoh masyarakat terkait jejak rekam terhadap bakal calon anggota panwaslih. Masukan dan kritikan dapat disampaikan melalui email [email protected]. “Masyarakat jangan ragu-ragu menyampaikan sanggahan atau informasi bermanfaat pada timsel, sebab identitas pelapor dirahasiakan,” tukas Anwar Puteh. (**).

Artikel SebelumnyaKKR Aceh: Situs Rumoh Geudong Tak Boleh Hilang
Artikel SelanjutnyaSecangkir Espresso Robusta di Negeri Lamno
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here