
Komparatif.ID, Jantho— Dua siswa SMAN 1 Jantho, Muhammad Nur Aidil Fitri dan Nailul Amalia, terpilih mewakili Aceh Besar pada seleksi duta pelajar sadar hukum SMA sederajat tingkat provinsi Aceh.
Hal itu dipastikan usai Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh besar menggelar seleksi tingkat kabupaten. Seleksi perwakilan Aceh Besar menghadirkan dewan juri Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan, Kepala Seksi Pemulihan Aset Muhammad Rizza, Subseksi Intelijen Muhammad Riski Zhafran, dan melibatkan sejumlah guru senior.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi mengatakan pemilihan duta pelajar sadar hukum merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pengetahuan pelajar tentang hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
Baca juga: Grup Musik Bink-Vho, Duta Aceh di Tanah Rantau
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Besar berharap generasi muda dapat tumbuh sebagai pelajar yang cerdas, disiplin, dan memahami pentingnya taat hukum, sekaligus menjadi contoh positif bagi lingkungan sekolah dan masyarakat.
Setelah melalui proses penilaian, SK Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kaupaten Aceh Besar tentang Penetapan Juara 1, 2 dan 3 Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK Kabupaten Aceh Besar tahun 2025 menetapkan sebagai berikut :
Kategori Putra:
Juara I : Muhammad Nur Aidil Fitri (SMA Negeri 1 Kota Jantho)
Juara II : Farid Zaidan Ilmy (SMA Negeri 1 Baitussalam)
Juara III : Bilal Al-Farishi (SMA Negeri 1 Indrapuri)
Kategori Putri:
Juara I : Nailul Amalia (SMA Negeri 1 Kota Jantho)
Juara II : Zahratun Nafis Ula (SMA Negeri 1 Modal Bangsa)
Juara III : Nindia Sara (SMA Negeri 1 Peukan Bada)











