
Komparatif.ID, Kutacane— Polisi berhasil menangkap 16 dari 52 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) lalu.
Dari total 52 napi yang kabur, sebanyak 16 orang telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara, sementara 36 lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
Situasi yang sempat memanas akibat insiden tersebut kini berangsur kondusif. Sebagai langkah pengamanan tambahan, satu pleton personel Brigade Mobil telah dikerahkan untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan mencegah kemungkinan gangguan keamanan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa para napi yang telah diamankan kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara, sedangkan pencarian terhadap yang masih buron terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan kepolisian.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” terang Joko di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: 50 Tahanan Lapas Kutacane Kabur, 38 Masih Buron
Selain melakukan pengamanan ketat di dalam lapas, Joko juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam proses pencarian para napi yang masih buron. Pihak kepolisian meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan napi yang melarikan diri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri,” lanjutnya.
Selain itu, Joko Krisdiyanto mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, jika tahanan yang kabur menyerahkan diri secara sukarela, hal ini dapat mengurangi konsekuensi hukum yang lebih berat.
Ia juga mengajak keluarga para tahana untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam membantu mengembalikan mereka ke lapas.