11 Desa di Bireuen Rawan Narkoba Berdasar Demand Reduction

Sabu-sabu merupakan narkoba yang cukup marak di Indonesia. Foto:Shutterstock.
Sabu-sabu merupakan narkoba yang cukup marak di Indonesia. Foto:Shutterstock.

Komparatif.ID– Kabupaten Bireuen merupakan salah satu kawasan yang menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat terkait peredaran gelap narkoba.

Dari data yang disajikan oleh BNN dalam Nasional Drugs Report Tahun 2021, diterbitkan pada Agustus 2021, ada 11 desa di Bireuen yang berada pada status waspada yang dimasukkan dalam data demand reduction 2020.

Desa-desa tersebut yaitu:
Gampong Blang Samagadeng, Pandrah.
Gampong Bale Daka, Plimbang.
Geudong Alue, Kota Juang.
Darul Aman, Peusangan Selatan.
Arongan, Simpang Mamplam.
Kuala Jeumpa, Jeumpa.
Seuneubok Plimbang, Plimbang.
Cot Geureundong, Jeumpa.
Mon Keulayu, Gandapura.
Cureh Baroh, Simpang Mamplam. (Dalam laporan BNN ditulis Pandrah-red).
Alue Buya Pasie, Jangka.

Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan. Dalam Nasional Drugs Report 2021, BNN keliru menulis alamat sebuah desa.

Artikel SebelumnyaDiduga Karena Dendam, Is Bunuh Farhan di Kebun Kelapa
Artikel SelanjutnyaDemi Sukseskan PTM, SMK ASDF Sudah 90 % Vaksin
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here