Komparatif.ID, Jakarta—Sampai dengan Rabu (6/7/2022) 10 provinsi di Indonesia paling parah diserang oleh Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyebabkan hewan ternak berkaki empat seperti kerbau, lembu, kambing, domba, mengalami sakit dan mati.
Hasil penelusuran Komparatif.ID pada situs validation.isikhnas.com, 10 provinsi terparah diserang PMK sebagai berikut:
1. Jawa Timur dengan jumlah kasus PMK 141.283.
2. Nusa Tenggara Barat dengan jumlah kasus PMK 36.762.
3. Jawa Barat dengan jumlah kasus 34.329.
4. Aceh dengan jumlah kasus 30.343.
5. Jawa Tengah dengan jumlah kasus 14.638.
6. Yogyakarta dengan jumlah kasus 8.025.
7. Bangka Belitung dengan jumlah kasus 2.909.
8. Kalimantan Barat dengan jumlah kasus 1.506.
9. DKI Jakarta dengan jumlah kasus 1.017.
10. Bengkulu dengan jumlah kasus 1.169.
Sementara itu, hingga saat ini, tujuh provinsi di Indonesia, belum ditemukan wabah PMK, yaitu:
1. Kalimantan Utara.
2. Kalimantan Timur.
3. Nusa Tenggara Timur.
4. Sulawesi Utara.
5. Sulawesi Tengah.
6. Sulawesi Selatan.
7. Sulawesi Barat.
Sembilan provinsi yang dijangkiti PMK, tapi kasusnya tidak mencapai ribuan (bukan berdasar nomor urut jumlah kasus), yaitu :
1. Bali
2. Banten
3. Jambi
4. Kalimantan Selatan
5. Kalimantan Tengah
6. Kepulauan Riau
7. Riau
8. Sumatera Selatan
9. Sumatera Utara.
Dikutip dari Wikipedia, Penyakit mulut dan kuku (biasa disingkat PMK; bahasa Inggris: foot-and-mouth disease, disingkat FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku (FMDV). Penyakit ini dicirikan oleh luka (berupa lepuh dan/atau erosi) di bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku belah, seperti sapi dan babi. Di tingkat nasional dan internasional, PMK merupakan penyakit hewan lintas batas yang penting karena memiliki dampak ekonomi yang signifikan.