Komparatif.ID, Jantho— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar resmi menutup pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Sebanyak 1.136 orang mendaftar untuk menjadi bagian dari badan ad hoc tingkat kecamatan ini.
“Tercatat sebanyak 1.136 orang telah mendaftar dari 23 kecamatan di Aceh Besar,” ungkap Ketua KIP Aceh Besar T. Khairun Salim, pada Rabu (1/5/2024).
Khairun Salim mengungkapkan jumlah pendaftar tersebut berasal dari 23 kecamatan yang ada di Aceh Besar. Dari total jumlah tersebut, KIP Aceh Besar membutuhkan 115 orang yang akan disebar di 23 kecamatan untuk menjadi calon PPK.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Banda Aceh Capai 81,48 Persen
Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan akan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Tahap pertama adalah verifikasi berkas calon untuk memastikan kelengkapan dokumen. Calon yang lolos verifikasi akan melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 6-8 Mei 2024.
“Para calon akan menjalani seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 6-8 Mei. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 11-13 Mei 2024,” tambahnya.
Khairun juga menginformasikan bahwa pengumuman hasil seleksi calon PPK akan dilakukan pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2024, dalam rentang waktu dua hari setelah proses seleksi selesai dilaksanakan.