Komparatif.ID, Banda Aceh— Zulfadli resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggantikan Saiful Bahri (Pon Yaya). Pelantikan dan pengambilan sumpah politisi Partai Aceh asal Bireuen ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPR Aceh pada Kamis (19/10/2023).
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Aceh, Dalimi. Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf, serta anggota DPR Aceh lainnya.
Proses pengambilan sumpah dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Syamsul Qamar. Dengan khidmat, politikus dari Partai Aceh ini kemudian diinstruksikan untuk mengucapkan sumpah sesuai dengan panduan dari Syamsul. Proses pengambilan sumpah berjalan dengan lancar.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPR Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945,” ucap Zulfadli tegas.
Baca juga: Sah! Mendagri Tetapkan Zulfadli Sebagai Ketua DPRA
Setelah disumpah, Zulfadli lalu dipeusijuek (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Alhaytar. Setelah itu, ia menyampaikan sambutan pertamanya sebagai Ketua DPR Aceh yang baru.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Zulfadli sebagai Ketua DPR Aceh. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4149 tahun 2023 yang mengesahkan pengangkatan Zulfadli ini telah diteken oleh Tito pada Senin, 16 Oktober 2023.
“Memutuskan: menetapkan keputusan menteri dalam negeri tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Kesatu: Meresmikan Pengangkatan Saudara Zulfadli, A.Md sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji,” bunyi SK yang dibacakan Sekretaris Dewan DPR Aceh Suhaimi sesaat sebelum proses pelantikan.