YARA Minta PLN Putuskan Aliran Listrik ke Pemko Lhokseumawe

YARA mendesak PLN memutus arus ke Pemko Lhokseumawe yang menurut mereka telah mengunggak pembayaran hingga Rp12 miliar. Foto: Dikutip dari situs Diskominfo Kota Lhokseumawe.

Komparatif.ID, Lhokseumawe—Pemko Lhokseumawe tertunggak bayar listrik  Rp12 miliar. Menyikapi persoalan ini, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak PLN segera menghentikan penyaluran arus ke pemerintah. Sementara itu, saat ini pihak Pemko Lhokseumawe sedang memproses tunggakan Rp7,044 miliar.

Kepala YARA Perwakilan Kota Lhokseumawe Ibnu Sina, Selasa (7/3/2023) mengatakan hasil temuan pihaknya didapatkan bahwa sampai saat ini Pemko Lhokseumawe masih belum membayar tagihan listrik Rp12 miliar kepada PLN.

Karena peristiwa tersebut sudah terjadi melintasi tahun–awal 2022- saat ini, pihak YARA melayangkan somasi kepada Kepala PLN Regional UP3 Lhokseumawe, supaya perusahaan tersebut segera memutuskan arus listrik untuk pemerintah setempat.

Baca juga: Polisi Lhokseumawe Tangkap 12 Preman Remaja Bersenjata Pedang

Ibnu Sina mengatakan somasi yang dilayangkan pihaknya sebagai perwakilan masyarakat pembayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe yang telah memberikan mandat kepada pihaknya.

Menurut YARA PLN selalu dapat bertindak tegas terhadap pelanggan individual yang terlambat membayar penggunaaan arus yang dialirkan oleh PLN. Namun perusahaan negara itu tidak bertindak tegas terhadap Pemko Lhokseumawe.

“Bila masyarakat tertunggak membayar, PLN segera datang ke alamat dan langsung memutuskan aliran listrik. Mereka sangat tegas. Tapi Pemerintah Lhokseumawe yang tertunggak hingga Rp12 miliar, tidak diambil tindakan apa-apa. Ini tidak adil,” sebut Ibnu Sina.

YARA mendesak PLN supaya bertindak adil kepada pelanggannya, baik itu masyarakat ataupun instansi pemerintah. Jangan ada perlakuan khusus pelanggan tertentu,” sebutnya.

Menurut data yang disampaikan oleh YARA, setiap tahun uang PPJ yang diterima dari PLN oleh Pemko mencapai Rp15 miliar. Ibu Sina menyebutkan bahwa somasi sudah diserahkan langsung kepada Haikal, Manajer Regional Kota UP3 Lhokseumawe.

Pemko Lhokseumawe Sedang Proses Pembayaran

Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang melakukan proses pembayaran tunggakan kepada PLN. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe Darius, S.Sn.

Dalam keterangannya kepada Komparatif.id, Darius menyebutkan rekening tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLHK). Terkait belum dibayarkannya tunggakan rekening untuk PLN, karena bendahara DLHK Kota Lhokseumawe sakit dan kemudian meninggal dunia. Pun demikian proses pembayarannya saat ini sedang dilakukan.

Nota tagihan PLN kepada DLHK Pemko Lhokseumawe
Tagihan PLN kepada DLHK Kota Lhokseumawe. Foto: HO for Komparatif.id

Darius menjelaskan, tunggakan yang belum dibayar Rp7,044 miliar , berasal dari tagihan bulan Oktober sampai dengan Desember 2022. Perihal mengapa Rp7 miliar, karena kurangnya alokasi anggaran karena setiap tahun dilakukan penambahan titik lampu jalan dan fasilitas umum lainnya.

“Bukan Rp12 miliar seperti disebutkan YARA. Yang belum sempat dibayar Rp7,044 miliar karena bendahara DLHK sakit dan kemudian meninggal. Angka tersebut sesuai dengan surat tagihan yang disampaikan PLN kepada DLHK,” terangnya.

Saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan perubahan administrasi, termasuk mengganti akun cash management services (CMS) di Bank Aceh. “Hal tersebut sudah dikomunikasikan oleh Dinas LHK kepada PLN pada Februari 2023. Tidak ada masalah, prosesnya sedang berlangsung,” imbuh Darius.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here