
Komparatif.ID, Lhoksukon— Setelah hampir dua dekade memperjuangkan terbentuknya kecamatan baru, masyarakat di wilayah utara Kecamatan Sawang, Aceh Utara, kembali menyuarakan harapannya.
Kali ini, aspirasi mereka disampaikan langsung kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara saat audiensi yang berlangsung pada Kamis, (22/5/2025).
Perwakilan masyarakat hadir melalui Panitia Pemekaran Kecamatan Sawang Wilayah Utara. Abdurrahman, atau yang akrab disapa Nyakman, mengatakan bahwa perjuangan ini bukan hal baru—upaya telah dimulai hampir 20 tahun silam, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil yang konkret.
“Kami datang hari ini dengan harapan Komisi I DPRK bisa menjadi jembatan bagi terwujudnya kecamatan yang kami idamkan,” ungkap Nyakman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, mengatakan pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi seluruh proses yang dibutuhkan untuk mendorong pembentukan Kecamatan Lamkuta.
Baca juga: Temui TA Khalid, Banggar DPRK Aceh Utara Bahas Swasembada Pangan
“Ini bukan perkara ringan. Membentuk kecamatan baru itu butuh proses panjang dan kerja keras. Tapi kalau semua pihak kompak dan tetap semangat, saya yakin harapan itu bisa terwujud,” ujar politisi Partai Aceh yang juga akrab disapa Taju Banba.
Tajuddin juga mendorong agar panitia tak lelah menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya merangkul semua unsur masyarakat—dari tokoh agama, politisi, pengusaha hingga akademisi—agar satu suara dalam memperjuangkan Lamkuta sebagai kecamatan definitif.
Menurutnya, wilayah calon Kecamatan Lamkuta tidak kekurangan sosok berpengaruh yang bisa dilibatkan dalam proses advokasi ini.
“Panitia harus bisa meramu kekuatan yang ada. Kalau semua elemen bersatu, saya yakin perjuangan ini akan menemukan jalannya. Jangan pernah lelah. Terus jalin silaturahmi, koordinasi, dan bangun kekuatan bersama,” tambahnya.