Komparatif.ID, Banda Aceh—Sejumlah tokoh Mukim Lamteuba, mewakili warga di kawasan tersebut, mengecam pernyataan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin,S.H. Kecaman tersebut karena Safaruddin menyatakan siap menampung imigran Rohingya di kebunnya seluas 12 hektare di kawasan kemukiman itu.
Pernyataan kecaman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Mukim Lamteuba Sulaiman, Bagian Kepemudaan Mukim Lamteuba Hayatullah, Keuchik Gampong Ateuk Lamteuba Ridwan, dan Muhajir Al-Fairusy, Rabu (27/12/2023).
Mereka mengecam pernyataan Ketua YARA Safaruddin, S.H, yang tanpa koordinasi menyatakan bersedia menampung imigran Rohingya di kebunnya seluas 12 hektare di daerah tersebut.
Baca: Mukim Lamteuba; Sejarah dan Kebudayaannya
Pernyataan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di lingkungan kemukiman yang berada di pinggang Gunung Seulawah. Selama ini kawasan tersebut hidup harmoni dan jauh dari permainan para mafia yang menjual isu kemanusiaan untuk meraup cuan.
Keuchik Gampong Ateuk Ridwan, secara gamblang mengatakan dirinya sempat ditawarkan uang supaya menerima penempatan imigran Rohingya di Lamteuba. Tapi dirinya menolak.
“Kalau persoalan uang yang ditawarkan itu, saya jawab bahwa uang saya lebih banyak dari yang mereka tawarkan. Ini bukan perkara uang. Tapi perihal kehormatan dan kedaulatan wilayah kami,” sebut Ridwan.
Sekretaris Mukim Lamteuba Sulaiman menegaskan,sejak lama Mukim Lamteuba telah menjadi masyarakat agraris yang kosmopolit. Tapi cara Safaruddin YARA telah membuat menyulut persoalan baru. Dia benar-benar tidak menghargai masyarakat Lamteuba.
Dalam kondisi dunia yang serba tidak pasti, dan kemelut politik yang tidak jelas, Safaruddin justru mencoba melibatkan masyarakat setempat sebagai bagian dari persoalan itu. Jelas sekali tidak bijak dan tidak patut. Bila benar Safar mampu, mengapa tidak imigran itu dibawa ke kampung halamannya.
Demikian juga Muhajir Al-Fairusy, seorang intelektual asal Mukim Lham Teubai. Dia menilai tindakan Safaruddin mengait-kaitkan kemukiman tersebut, dengan dalih memiliki lahan, telah menerobos qanun dan reusam kawasan itu.
“Safaruddin telah melakukan tindakan yang tidak patut. Kami selalu menerima siapa saja yang datang. Tapi tidak dalam konteks permainan politik dan bisnis perdagangan manusia. Bila Safar punya lahan di sini, menjadi bukti bila masyarakat kami welcome. Tapi tatkala diseret untuk kepentingan ekonomi politik Safar, kami tidak akan membiarkannya. Kami akan menolak,” sebut Muhajir Al-Fairusy.
Dalam waktu dekat, warga kemukiman tersebut akan mendatangi Kantor YARA. Warga akan mempertanyakan maksud dan tujuan Ketua YARA menyampaikan akan memberikan kebunnya sebagai tempat penampungan imigran Rohingya.
Sebelumnya, Ketua YARA Safaruddin mengatakan siap memberikan lahan kebunnya seluas 12 hektare di Lamteuba, sebagai tempat penampungan imigran Rohingya.
Safaruddin mengatakan, soal pengungsi Rohingya merupakan isu kemanusiaan yang harus dibantu di samping isu agama dan perbedaan suku.
“Saya bayangkan mereka tinggal di luar rumah, kedinginan, tanpa arah yang jelas, saya pikir apa yang bisa saya buat untuk mereka, itu saja, kan mereka juga sebagai manusia juga perlu kenyamanan,” kata Safaruddin, seperti dilansir Serambi Indonesia.
Catatan Redaksi:
Berita tersebut bersumber dari pernyataan bersama perwakilan masyarakat Lamteuba yang dikirimkan kepada redaksi Komparatif.ID. Di dalam pernyataan bersama tersebut, ikut dituliskan narasi yang disampaikan oleh Keuchik Ateuk, saudara Ridhwan. Redaksi alpa melakukan konfirmasi ulang kepada Ketua YARA Safaruddin,S.H. Atas kekeliruan tersebut, redaksi meminta maaf kepada Safaruddin atas pemberitaan yang tidak cover both side.
Berikut tautan pernyataan klarifikasi YARA atas pemberitaan ini: Hak Jawab YARA Terkait Kecaman Warga Lamteuba Perihal Penempatan Rohingya.