Warga Diimbau Tak Takut Laporkan Preman, Polda Aceh Siagakan Layanan 24 Jam

Warga Diimbau Tak Takut Laporkan Preman, Polda Aceh Siagakan Layanan 24 Jam
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Pelaporan bisa dilakukan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam memerangi aksi premanisme demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah Aceh. Polda memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, dan identitas pelapor dijamin aman.

“Kami minta masyarakat jangan tinggal diam jika melihat tindakan premanisme. Laporkan saja lewat Call Center 110. Gratis dan kami siap siaga 24 jam,” ujar Joko dalam pernyataan resminya, Minggu (11/5/2025).

Ia menekankan premanisme adalah kejahatan jalanan yang kerap menimbulkan keresahan, dan karenanya tidak boleh dibiarkan berkembang. Sebagai bentuk langkah pencegahan, Polda Aceh dan seluruh jajaran Polres terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti patroli, razia, dan sambang ke lokasi-lokasi yang rawan gangguan keamanan.

Baca juga: 3 Pelaku Pungli di Pantai Kapuk Diciduk Satgas Polda Aceh

“Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan menugaskan personel untuk patroli secara berkala. Upaya ini untuk menekan ruang gerak pelaku premanisme serta menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dalam hal ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan. 

Menurut Joko, informasi dari warga kerap menjadi kunci dalam mengungkap dan mencegah tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme.

Sementara itu, Call Center 110 yang dioperasikan Polda Aceh merupakan bagian dari layanan cepat tanggap yang bisa diakses oleh siapa saja tanpa biaya. Layanan ini dirancang untuk menjembatani masyarakat dalam menyampaikan aduan atau permintaan bantuan dengan cepat, khususnya untuk kasus-kasus mendesak yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban.

Polda Aceh berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif dalam melapor, ruang gerak para pelaku premanisme akan semakin sempit. Kolaborasi antara warga dan polisi disebut menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan harmonis di seluruh wilayah Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here