Komparatif.ID, Banten—2 TNI yang bertugas di Detasemen Markas Korem 064/Maulana Yusuf Serang, Banten, menganiaya hingga tewas seorang pemuda yang sedang nongkrong di depan kantor Bank Banten Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Serang, pada 15 April 2025 dini hari.
2 TNI tersebut berinisial Pratu MI dan Pratu FS. Aksi kekerasan yang berujung tewasnya Fahrul Abdillah (29) juga dibantu oleh dua warga sipil inisial MS (24) dan JH (24). JH merupakan pegawai BUMN PT Indonesia Power yang beroperasi di Pandeglang.
Baca: Pagi Berdarah di Jambo Keupok Aceh Selatan
Pada malam yang sama, 2 TNI tersebut juga menyerang Buyung, penjaga kontrakan 27 Cipocok Jaya pada Senin pagi.
2 TNI tersebut sebelumnya melayat ke rumah rekan mereka. Pulang dari sana mereka melakukan pesta miras. Setelah minum-minuman keras, dua prajurit TNI AD tersebut bersama teman-teman sipilnya berangkat tempat hiburan di Kota Serang.
Orang mabuk selalu tidak stabil. Orang mabuk selalu bikin onar. Orang mabuk minuman keras mudah tersinggung, orang mabuk mudah salah paham, karena minuman keras dapat mengkudeta akal.
Di bawah pengaruh minuman keras, 2 TNI tersebut diduga salah paham saat menuju tempat hiburan. Karena itulah mereka menganiaya Fahrul hingga tidak sadarkan diri. Pria tersebut harus dilarikan ke rumah sakit.
Uniknya lagi sekaligus menjadi penanda bahwa orang mabuk kehilangan akal. Fahrul bukan orang yang menyebabkan 2 TNI mabuk itu marah. Tapi justru dia yang dikeroyok ramai-ramai, hingga membuat sang pemuda tewas.
Fahrul justru mencoba melerai supaya tidak ada yang menjadi korban. Teman-teman Fahrul tidak bisa bertindak lebih menyelamatkannya, karena dua oknum TNI tersebut membawa senjata api. Mereka takut ditembak. Mereka memilih melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Ketika polisi datang, Fahrul sudah bersimbah darah. Ia penuh luka dengan kondisi kritis. Tubuhnya babak belur dikeroyok oleh dua militer dan dua sipil.
Fahrul langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten.
Korban sempat dirawat selama 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.
Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang Kolonel Inf Andrian Susanto pada Senin (21/4/2025), meminta maaf atas perbuatan 2 anggotanya yang mengeroyok pemuda asal Lebak, Banten, bernama Fahrul Abdillah hingga tewas.
Kedua anggota TNI AD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang. Sementara, dua tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24), yang kini sudah ditahan Polresta Serang Kota.
Sumber: Kompas, detik