Komparatif.ID, Jakarta— Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mencatatkan jumlah harta kekayaan yang fantastis dalam laporan LHKPN-nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang disampaikan pada 27 Desember 2024, total kekayaan eks presenter acara musik Dahsyat itu mencapai Rp1,03 triliun.
Berdasarkan informasi dari laman e-LHKPN KPK yang diakses Komparatif.ID pada Jumat (31/1/2025), Raffi memiliki sejumlah aset dalam bentuk harta bergerak maupun tidak bergerak.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Bireuen Terpilih H. Muklis Capai Rp14,3 M!
Raffi Ahmad tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp737,15 miliar.
Selain itu, Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat, dengan total nilai Rp55,14 miliar.
Di luar aset properti dan kendaraan, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp17,7 miliar. Tak hanya itu, ada pula harta lain yang dicantumkan dengan nilai Rp5,3 miliar.
Meski demikian, Raffi juga melaporkan memiliki utang yang cukup besar mencapai Rp136 miliar. Dengan perhitungan total kekayaan yang dikurangi utang, jumlah harta bersih Raffi Ahmad tercatat sebesar Rp1.033.996.390.568.