Komparatif.ID, Banda Aceh— Tim saksi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil), menyoroti adanya dugaan kelebihan distribusi surat suara dalam Pilkada 2024.
Temuan ini mencuat dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Proses rekapitulasi yang berlangsung selama tiga hari, dari 7 hingga 9 Desember 2024, melibatkan pembahasan dari berbagai pihak terkait.
Koordinator saksi pasangan Om Bus-Syech Fadhil, Budi Ardiansyah, dalam pernyataan persnya pada Sabtu, (7/12/2024), mengungkapkan dari sepuluh kabupaten/kota yang telah disahkan hasil plenonya oleh KIP Aceh, ditemukan kelebihan distribusi surat suara di setiap daerah tersebut.
Menurut Budi, dugaan kelebihan ini terungkap setelah pihaknya mencermati hasil rekapitulasi yang menunjukkan adanya distribusi surat suara yang tidak sesuai dengan kebutuhan di hampir seluruh wilayah.
“Kami mencatat dari 10 kabupaten/kota yang hari ini dilakukan rapat pleno pengesahan oleh KIP Aceh mengalami kelebihan distribusi surat suara,” ungkapnya.
Baca juga: Kubu Om Bus-Syech Fadhil Tetap Gugat Hasil Pilkada ke MK
Selain itu, Budi juga menyoroti partisipasi pemilih yang sangat tinggi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02.
Ia menyebutkan bahwa di TPS-TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih mencapai angka di atas 80 persen. Fenomena ini, menurutnya, patut mendapat perhatian serius untuk memastikan integritas proses pemilihan.
Ia mengimbau KIP Aceh untuk mencatat temuan terkait kelebihan maupun kekurangan surat suara di setiap TPS sebagai bagian dari laporan resmi.
Lebih lanjut, koordinator tim saksi Om Bus itu menyebutkan pihak KIP di tingkat kabupaten/kota telah memberikan keterangan terkait selisih jumlah surat suara. Menurut KIP, kelebihan surat suara yang ditemukan sebenarnya telah dimusnahkan sebelum proses distribusi ke TPS.
Kendati demikian, tim saksi Om Bus-Syech Fadhil menganggap penjelasan tersebut masih perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam prosedur distribusi logistik pemilu.
Meskipun ada kritik terhadap pelaksanaan teknis, Budi juga memberikan apresiasi kepada pihak keamanan yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal jalannya pleno di tingkat kabupaten/kota.
Kehadiran aparat keamanan dinilai mampu menciptakan situasi kondusif selama proses rekapitulasi berlangsung.
Hingga Sabtu, hasil rekapitulasi suara untuk sepuluh kabupaten/kota telah dibacakan dalam rapat pleno KIP Aceh. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Bener Meriah, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan Aceh Jaya.