Tikam Begal Hingga Mampus, Haris Fadila Jadi Tersangka

Haris Fadila korban pengeroyokan sekaligus tersangka
Haris Fadila yang menjadi korban pengeroyokan di Kisaran, akhirnya menjadi tersangka, setelah salah satu begal yang mengeroyoknya bersimbah darah terkena tikaman oleh Haris. Foto: Pos Metro Medan.

Komparatif.ID, Kisaran—Haris Fadila ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Asahan, Sumatera Utara. Haris Fadila harus berurusan dengan hukum setelah berhasil menikam satu dari empat pria yang mengeroyok Haris pada Kamis (6/11/2025) dinihari.

Malam itu istri Haris Fadila yang sedang hamil mengaku lapar. Sang kekasih mengajak Haris mencari makanan di luar. Karena sudah larut malam, Haris menyelipkan sebilah pisau di pinggangnya, sebagai bentuk jaga-jaga. Maklum, tingkat kriminalitas di Asahan juga patut diwaspadai.

Baca: 3 Spesialis Pembobol Toko Grosir Dibekuk Saat Melintas di Gerbang Tol Kisaran

Menggunakan sepeda motor, Haris Fadila dan istri bergerak menuju pusat keramaian. Tiba di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Haris dan istri berpapasan dengan empat pria yang menggunakan tiga sepeda motor.

Pria-pria itu mencegat Haris dan istrinya. Keempat begundal itu menanyakan mengapa Haris melihat ke arah mereka. Pria beristri tersebut mencoba menghindar. Tapi keempat pria tersebut tidak puas dan mengeroyok Haris.

Para pelaku tidak peduli meski Haris mengatakan sedang bersama istri yang hamil.

Karena para pelaku tidak memiliki rasa iba sedikitpun, dan langsung menyeroyoknya, Haris pun terpaksa membela diri. Dia mencabut pisau di pinggang dan menikam salah satu pelaku. Terkena tikaman, salah satu pelaku bersimbah darah dan terkapar di atas badan jalan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Imanuel P Simamora, Selasa (11/11/2025) menerangkan, pihaknya mendapatkan laporan tentang peristiwa itu dari piket 110. Setelah mendapatkan laporan telah terjadi penikaman di Jalan Imam Bonjol, polisi langsung turun ke lokasi. Di sana polisi menemukan seorang pria bersimbah darah.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap Haris. Pria itu tidak melawan dan mengakui telah menikam salah seorang dari empat pria yang mengeroyoknya di tengah malam.

“Malam itu tersangka sedang membawa istrinya untuk membeli nasi goreng dan token listrik,” terang Imanuel.

Kasat juga menjelaskan, korban penikaman sempat dilarikan ke rumah sakit. saat ini telah dibawa pulang ke rumahnya oleh pihak keluarga.

Ia menjelaskan, polisi sedang melakukan proses hukum lebih lanjut. Untuk saat ini tersangka dibidik dengan pasal 354 atas penganiayaan berat, dan kini masih di tahan di Mapolres Asahan.

Sumber saduran: Pos Metro Medan.

Artikel Sebelumnya7 Fakta Psikologi Cinta Seorang Pria
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here