Komparatif.ID, Banda Aceh– Desas-desus tentang akan adanya kepala dinas yang tidak dilantik, meski hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, kian santer.
Informasi yang diterima Komparatif.ID, Senin malam (1/1/2024) dari sepuluh JPT Pratama yang telah diseleksi, Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Aceh (BPKA) tidak masuk dalam daftar yang akan dilantik.
Baca: Gang Itam dan Kisah Kenakalan di Samping Terminal Bireuen
“Hanya ada 9 pejabat JPT Pratama yang akan dilantik dalam waktu dekat. Tidak termasuk Kepala BPKA,” sebut sumber Komparatif.ID.
Ihwal kabar tersebut turut juga telah sampai ke telinga Ketua DPRA Zulfadli,A.Md. Politisi Partai Aceh itu menyebutkan kabar yang ia dapat juga demikian. Dari 10 jabatan yang diseleksi dan hasilnya telah diserahkan ke Pj Gubernur Aceh, ada satu yang tidak akan dilantik dalam waktu dekat.
“Kabarnya karena orang yang ditargetkan lulus, gugur lebih dahulu di seleksi administrasi. Sehingga 3 nama calon Kepala BPKA, tak satupun dipilih,” sebut Zulfadli.
Demi terwujudnya tata laksana Pemerintah Aceh sesuai dengan mekanisme bernegara yang baik dan benar, Zulfadli meminta Pemerintah Aceh melantik seluruh pejabat JPT Pratama yang telah lulus seleksi.
“Kami percaya hasil seleksi sudah sesuai aturan. Sangat ketat dan transparan. Jangan sampai hasil kerja keras pansel, tidak bermakna hanya karena kepentingan kecil,” sebut Zulfadli.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Aceh Abdul Qahar, S.Kom.,M.M, yang dikonfirmasi oleh Komparatif.ID mengatakan belum bisa memberikan keterangan, karena belum ada pelantikan.
“Kami belum bisa jawab. Pelantikan saja belum ya,” jawab Abdul Qahar.
Sebelumnya, pada 5 November 2023, Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama T. Setia Budi, telah menyampaikan hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. 3 nama untuk masing-masing dinas telah dikirimkan.
Terdapat 10 dinas yang dilakukan seleksi calon kepalanya, yaitu BPKA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Kepala Dinas Pangan Aceh, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh. kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Ka Biro Hukum Setda Aceh, dan Wadir Penunjang RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.