
Komparatif.ID, Meulaboh— Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menunjuk Dr. Kurdi sebagai Plt Sekda Aceh Barat menggantikan Whista Nowar. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.11.1/117/2025/VIII/2025.
Dr. Kurdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat kini dipercaya mengemban tugas baru untuk mengisi kekosongan jabatan Plt Sekda usai Whista Nowar digeser.
Serah terima dan penyerahan SK penunjukan dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, di ruang kerjanya pada Senin, (20/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Said menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Whista Nowar selama menjabat sebagai Plt Sekda Aceh Barat. Ia juga berharap Dr. Kurdi dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas pemerintahan di Sekretariat Daerah dengan baik.
Baca juga: TACB Sebut Aceh Barat Paling Serius Lestarikan Cagar Budaya
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Saudara Whista Nowar atas pengabdian dan kinerjanya selama ini. Kami percaya Dr. Kurdi memiliki kapasitas dan integritas untuk melanjutkan roda pemerintahan di jajaran Sekretariat Daerah,” ujar Said Fadheil.
Ia menambahkan keberlanjutan fungsi Sekda sangat penting untuk memastikan seluruh kebijakan daerah dan program strategis pemerintah dapat berjalan sesuai dengan rencana. Peran Sekda, menurutnya, menjadi sentral dalam menjaga koordinasi antar-organisasi perangkat daerah dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.
“Saya siap melaksanakan tugas sebagai Plt Sekda dan akan berupaya semaksimal mungkin mendukung program-program strategis pemerintah daerah. Saya juga akan memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan baik demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Kurdi.











