Suhaimi: Saya Tegak Lurus Mendukung Hasil KLB PNA 2019

DPP PNA versi Irwandi Yusuf mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu terhadap Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid. Foto: Doc.SH.
DPP PNA versi Irwandi Yusuf mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu terhadap Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid. Foto: Doc.SH.

Komparatif.ID, Bireuen—Suhaimi Hamid yang diusulkan di-PAW dari posisinya sebagai Wakil ketua II DPRK Bireuen, Selasa (11/10/2022) mengatakan sejak pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang dihelat di Bireuen, ia tegak lurus mendukung Samsul Bahri sebagai Ketua Umum.

Kepada Komparatif.ID, Suhaimi Hamid menjelaskan, saat itu PNA sedang dihumbalang oleh turbulensi sangat dahsyat, akibat dari ditangkapnya Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf oleh KPK.

Baca juga: PAW Terhadap Saya Batal Demi Hukum

Suhaimi merupakan pimpinan sidang pada KLB PNA yang digelar di Aula Ampon Chik Peusangan, Universitas Almuslim, Sabtu (14/9/2019). Pada kongres tersebut Samsul Bahri bin Amiren (Tiyong) ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PNA, menggantikan Irwandi Yusuf yang telah ditangkap karena kasus tindak pidana korupsi.

Dari 23 DPW PNA yang hadir kala itu, 21 memberikan dukungan kepada Samsul Bahri. 900 orang kader menghadiri KLB PNA tersebut.

Suhaimi: Saya Tak Main Dua Kaki

Hal itu disampaikan oleh Suhaimi Hamid, untuk mengklarifikasi pernyataan beberapa pengurus DPP PNA Irwandi Yusuf bahwa Suhaimi bermain dua kaki dalam konflik internal partai tersebut.

“Dari awal posisi saya sangat jelas. Mendukung KLB PNA. Saya yang pimpin sidang. Secara mayoritas peserta KLB mendukung Tiyong sebagai Ketua Umum, menggantikan Irwandi Yusuf yang sedang berperkara hukum,” kata Suhaimi.

Menurut Suhaimi ia tetap menghormati Irwandi Yusuf sebagai orang tua di PNA, tapi dalam konteks keberlanjutan masa depan partai, PNA harus dipimpin oleh kader visioner, berani dan terbebas dari belenggu kepentingan keluarga.

Konon lagi sebagai narapidana, mana mungkin Irwandi Yusuf layak memimpin partai. Bila ia diberikan mandat sebagai ketua umum dari balik jeruji penjara, di mana ditaruh marwah PNA.

“Saya jelas sekali diadu domba. Sehingga timbul pembekuan kepengurusan DPW PNA yang dipimpin oleh Salahuddin dan saya,” sebut Sekretaris PNA Bireuen yang kini telah dibekukan oleh DPP PNA versi Irwandi Yusuf.

Terkait pembekuan DPW PNA Bireuen, pihaknya sudah melayangkan surat gugatan kepada Mahkamah Partai. Tapi hingga saat ini belum keluar hasil apa pun. “Bagaimana saya di-PAW dari posisi Wakil Ketua, sedangkan sengketa di internal partai yang sejatinya wajib diselesaikan oleh Mahkamah Partai, tidak selesai sampai saat ini,” katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum bila paripurna PAW dirinya tetap dilakukan oleh Ketua DPRK Bireuen. Untuk itu ia sudah menyiapkan pengacara.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Bireuen Said Abdurahman menjelaskan, rapat paripurna PAW Wakil Ketua II DPRK Bireuen akan digelar pada Kamis (13/10/2022). Keputusan tersebut diambil setelah melalui tiga kali rapat di Badan Musyawarah, menyurati pihak terkait, dan serangkaian diskusi langsung ke parapihak di Banda Aceh.

“Jadi atau tidaknya PAW, sangat tergantung hasil dari rapat paripurna itu. Di sanalah akan diputuskan, sesuai dengan jumlah quorum anggota DPRK yang hadir. Bila tidak mencukupi quorum, maka akan ditunda setelah menempuh tata tertib persidangan,” terang Said.

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here