Studium General di UIN Ar-Raniry Bahas Anak Berhadapan Dengan Hukum

Usfur Ridha (ketiga dari kiri) menjelaskan tentang perlindungan dan pendampingan untuk anak berhadapan dengan hukum pada studium general di Prodi Hukum Keluarga, UIN Ar-Raniry. Foto: Doc. Prodi Hukum Keluarga.
Usfur Ridha (ketiga dari kiri) menjelaskan tentang perlindungan dan pendampingan untuk anak berhadapan dengan hukum pada studium general di Prodi Hukum Keluarga, UIN Ar-Raniry. Foto: Doc. Prodi Hukum Keluarga.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry, Kamis (22/9/2022) menggelar studium general membahas perihal anak berhadapan dengan hukum. Kegiatan tersebut menghadirkan Psikolog Usfur Ridha,S.Psi.,M.Psi.

Baca Juga: Belajar Marketing dari Thailand

Pada kegiatan bertajuk “Psikologi Keluarga dan Perannya dalam Penanganan Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)” yang digelar di Ruang Teater FSH UIN, Usfur Ridha mengatakan perlindungan terhadap anak seperti memenuhi hak-hak mereka agar dapat tumbuh kembang secara optimal, sangat penting dilakukan. Anak-anak harus didampingi dan dipenuhi haknya agar terlindungi dari upaya perampasan harkat dan martabat mereka.

Perlindungan tersebut juga harus diberikan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Perlindungan tersebut merupakan tanggung jawab kolektif orangtua, masyarakat dan negara. Pun demikian, tanggungjawab yang paling besar dalam rangka perlindungan anak ada pada keluarga,” sebut Usfur yang merupakan Dosen Bimbingan Konseling pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry.

Lebih lanjut, Usfur yang juga konsultan bidang psikologi pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, mengatakan perlakuan dalam keluarga merupakan faktor yang paling mempengaruhi anak menjadi ABH. Peran psikologi keluarga sangat menentukan apakah si anak akan menjadi ABH atau bukan.

Dalam materinya Usfur juga menekankan beberapa upaya perlindungan khusus yang dilakukan terhadap ABH,yaitu memperlakukan mereka dengan manusiawi, menyediakan petugas pendamping khusus anak, menyediakan sarana & prasarana khusus.

Selanjutnya menjatuhkan sanksi yang tepat untuk kepentingan yang terbaik bagi anak, memantau dan mencatat terus menerus perkembangan anak, jaminan untuk tetap berhubungan dengan ortu dan keluarga, serta melindungi dari pemberitaan identitas melalui media massa dan hindari labelisasi.

“Upaya-upaya ini diharapkan ABH tidak terampas kemerdekaannya menyangkut yang dialami anak dalam proses hukum, yakni penahanan, penangkapan, ataupun penghukuman.”

Ketua Prodi Hukum Keluarga Fakhrurrazi M. Yunus, Lc., M.A, dalam sambutan  kegiatan menyampaikan, bahwa tema yang diangkat dalam rangka menyikapi banyaknya kasus anak berhadapan dengan hukum di Aceh. Baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku.

“Tema tersebut juga merupakan bagian dari penguatan materi mata kuliah Psikologi Keluarga yang selama ini menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan pada prodi Hukum Kelaurga UIN Ar-Raniry Banda Ace,” sebutnya.

Yunus mengatakan kegiatan studium general diperuntukan bagi seluruh mahasiswa Prodi Hukum Keluarga. Oleh karena itu Ketua Prodi Hukum Keluarga berharap mahasiswa dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius.

Kegiatan studium general merupakan agenda rutin Prodi Hukum Keluarga setiap memulai semester baru.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here