Status Jakarta Berpeluang Seperti Aceh

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA. Foto: Ist.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Jakarta– Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Dr. Safrizal ZA,M.Si., menyebutkan setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur, status Jakarta berpeluang seperti Aceh.

Safrizal, Rabu (25/5/2022) mengatakan setelah Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan IKN dari Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur pada 16 Agustus 2019, maka status Jakarta akan dibahas ulang. Apalagi setelah Presiden Jokowi bersama DPR mengesahkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dengan nama Nusantara pasa 15 Februari 2022, pembahasan tersebut semakin intens.

Seperti apa sistem pemerintahan di Jakarta yang terdiri dari satu provinsi dan enam kota/kabupaten administratif pascapemindahan IKN?

Dr Safrizal ZA menuturkan, UU IKN membawa konsekuensi terhadap Jakarta. Pertama menyiapkan IKN yang baru yang ada di Kalimantan Timur (Penajam Paser Utara), satu lagi pararel menyiapkan Jakarta pascakeluarnya UU tentang IKN.

Kemendagri sudah pada tahap mendiskusikan pembentukan UU baru pengganti UU Nomor 29 tentang DKI Jakarta sebagai IKN. Beberapa usul meminta Jakarta tidak dikembalikan menjadi daerah biasa seperti daerah otonom lainnya tetapi diberi predikat khusus seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua.

“Nah khususnya ini sedang didiskusikan. Paling tidak lima hal yang harus menjadi bahan pemikiran dalam membentuk predikat atau status,” katanya.

Alumni terbaik IPDN ini menyatakan, pertama, yang harus diperhatikan adalah di dalam UU itu memberikan rekognisi terhadap pengakuan sejarah kontribusi Jakarta bagi Indonesia.

Kedua, kondisi Jakarta sekarang membangun banyak sekali infrastruktur untuk melayani sekian puluh juta masyarakat. Tentu kontinuitas ini harus digaransi, dijaga, karena walaupun tidak IKN tetapi penduduk Indonesia juga.

Ketiga, dilihat juga efektivitas penyelenggaraan ibu kota. Ada diskusi misalnya tentang Ibu Kota maka akan dibentuk DRPD-DRPD kota lagi, sama seperti lain.

Keempat, Jakarta hari ini adalah pusat bisnis, pusat teknologi, pusat perkembangan, pusat pendidikan, dan termasuk pusat kebudayaan karena nilai historisnya. Ke depan Jakarta akan lebih diperankan menjadi pusat pengembangan ekonomi Indonesia, tempat di mana ekonomi itu tumbuh, tempat di mana mata pisau tajam menghadapi persaingan global.

“Kelima, hari ini Jakarta memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap Indonesia seperti kontribusi pintu masuk, kontribusi ekonomi, kontribusi pusat pengembangan teknologi, dan lain-lain. Kontinuitas kontribusi ini tetap dijaga sehingga Jakarta walaupun bukan Ibu Kota tetapi masih memiliki kontribusi yang besar bagi Indonesia.

“Jika sudah terbentuk, secara proses kami akan ajukan ke Presiden, Presiden ajukan ke dewan untuk disahkan,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here