Komparatif.ID, Banda Aceh— Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Aceh kembali bisa diakses publik usai gangguan yang terjadi sejak 18 April lalu selesai ditangani tim teknis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai langkah perbaikan, kini aplikasi SPSE sudah bisa diakses kembali, ” ungkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T Aznal Zahri Selasa, (30/4/024).
Sebagaimana diketahui, pada 18 April lalu sempat terjadi gangguan pada sistem aplikasi SPSE. Akibatnya, Pemerintah Aceh menginstruksikan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan, untuk menyesuaikan jadwal tender maupun non-tender hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: SPSE Pemerintah Aceh Alami Gangguan, Proses Tender Terhenti Sementara
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, atas nama Pj Sekda Aceh Azwardi, langsung mengirim surat kepada Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP RI pada 17 April 2024. Dalam surat tersebut, Iskandar meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah error yang terjadi dalam sistem Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Aceh juga mengirimkan personil dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi langsung dengan LKPP RI guna mengatasi kendala dalam sistem tersebut. Sementara itu, tim internal Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh (Kominsa) selaku pengelola server SPSE juga bekerja untuk memperbaiki gangguan yang terjadi.