Singapura Tuding UAS Sebarkan Ajaran Ekstrimis

UAS dicekal masuk ke Singapura karena dianggap mengajarkan ekstrimis. Foto: Viva.
UAS dicekal masuk ke Singapura karena dianggap mengajarkan ekstrimis. Foto: Viva.

Komparatif.ID, Jakarta—Pendakwah kondang Indonesia asal Riau, Ustad Abdul Somad (UAS) dilarang masuk ke negara Singapura pada 16 Mei 2022. Dai lulusan Mesir tersebut dideportasi Kembali ke Batam pada hari yang sama.

Penolakan terhadap UAS oleh otoritas Singapura mendapatkan kecaman luas dari publik di Indonesia. Beberapa politisi di Indonesia menyebutkan bila perbuatan Singapura yang menolak masuknya UAS ke negara mereka sebagai bentuk pelecehan.

Menanggapi berbagai tudingan dan kritikan, Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan mereka menolak UAS masuk ke negara pelabuhan tersebut.

Menurut Pemerintah Singapura UAS merupakan pendakwah yang menyebarkan ajaran ektrimis dan perpecahan.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran dan perpecahan ekstremis, yang tidak dapat diterima di masyarakat Singapura yang multiras dan multi-agama,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam keterangan pers tertulis menanggapi nota diplomatik yang dikirim Kementerian Luar Negeri RI terkait Abdul penolakan Somad untuk masuk, Rabu (18/5/2022).

Dalam suratnya itu, Kemendagri Singapura memberikan contoh, selama ini dalam ceramahnya UAS sering menyebut bila dalam konflik Palestina-Israel, melakukan bom bunuh diri dianggap sebagai jihad, dan yang melakukannya akan syahid.

“Dia juga membuat komentar menghina tentang anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin pagan’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” kata Kementerian itu.

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa dilakukan secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kemampuannya, kasus per kasus.

“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan kedok kunjungan sosial, Pemerintah Singapura menganggap serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran dan perpecahan ekstremis. Somad dan teman seperjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” kata Kementerian itu.

Kemendagri mengatakan Ustadz Abdul Somad Batubara tiba di Terminal Feri Tanah Merah di Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

ustad Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

Fadhil Rahmi Bela UAS: Ini Pelecehan!
Anggota DPD RI asal Aceh, Teungku Fadhil Rahmi,Lc, yang juga sahabat dekat sang UAS, menyebutkan penolakan terhadap sang cendekiawan, merupakan bentuk pelecehan Singapura terhadap Indonesia. Dia meminta DPD RI mengambil sikap tegas.

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo, Egypt tersebut menyebutkan dalam idang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 perlakukan Singapura terhadap UAS merupakan pelecehan, penghinaan dan diskriminatif. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here