Setengah Juta Penduduk Aceh Tidak Punya Pekerjaan

Setengah juta penduduk aceh tidak punya pekerjaan
Pengamat Ekonomi Dr. Rustam Effendi, Selasa (28/11/2023) menyebutkan ekonomi Aceh tumbuh sangat rendah. Nomor tiga terburuk di Aceh. Foto: Komparatiff.ID/Muhajir Juli.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Pengamat Ekonomi Dr. Rustam Effendi,S.E.,M.Econ, menyebutkan berdasarkan data, setengah juta penduduk Aceh tidak punya pekerjaan. Di tengah tingginya pengangguran, pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2023 nomor tiga terburuk di Pulau Sumatra.

Rustam Effendi yang merupakan dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (28/11/2023) mengatakan saat ini Pemerintah Aceh hanya mampu mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 27 persen. Sedangkan sisanya bergantung kepada alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh akademisi USK tersebut pada forum diskusi yang digelar Aceh Resource and Developtment (ARD)dengan tema “Pembahasan RAPBA 2024 Menggantung”. Diskusi tersebut digelar di Escape Café, Pango, Banda Aceh.

Baca: DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Pria energik yang dikenal kritis dan selalu menggunakan data dalam mengkritik pembangunan, menyebutkan tak kunjungnya berhasil dibahas RAPBA 2024, tidak akan merugikan elit. Karena mereka telah disediakan gaji oleh negara. Pihak yang paling rugi apabila pembahasan rancangan anggaran daerah tidak berjalan adalah penduduk Aceh dari kalangan akar rumput yang hidup mengandalkan kucuran APBA.

“Siapa yang dirugikan? Bukan elit politik, bukan birokrat. Tapi penduduk Aceh dari kalangan kecil seperti nelayan, pedagang, petani, dan mahasiswa yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang ayahnya petani, nelayan, dan lainnya,” sebut Rustam Effendi.

Baca: Pj Gubernur Aceh Tidak Membelakangi DPRA

Jumlah setengah juta jiwa penduduk Aceh tidak punya pekerjaan, merupakan persoalan serius di tengah ketidakmampuan Pemerintah Aceh mewujudkan kesejahteraan. Saat ini kesenjangan antar daerah semakin tinggi. Ditambah dengan belum disahkannya RAPBA 2024, maka berdampak langsung ke daerah kabupaten/kota yang juga sebagian anggarannya bergantung kepada transfer APBA.

Pada kesempatan itu, Rustam menyebutkan, bila terus berlarut-larut, dengan waktu yang hanya dua hari lagi, Pemerintah Aceh harus berani mengambil sikap. Seburuk-buruknya pilihan yaitu melakukan Pergup APBA 2024.

Pun demikian, pergup APBA bukan hal ideal. Karena menjadi bukti bila komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Aceh berlangsung buruk. Tapi Pemerintah Aceh harus bersikap demi berjalannya roda pembangunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here