Medio September-Oktober, 92 Orang Meninggal di Aceh Karena Kecelakaan

Ditlantas Polda Aceh mencatat peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada medio September-Oktober di Aceh. Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, 3 November 2023, Foto: Humas Polda Aceh.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy. Foto: Humas Polda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ditlantas Polda Aceh mencatat peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada medio September-Oktober di Aceh.

Data resmi yang dirilis oleh pihak berwenang menunjukkan sebanyak 593 kasus Lakalantas terjadi selama dua bulan terakhir. Peningkatan ini mencapai lima persen atau setara dengan 15 kasus dibandingkan dengan bulan Agustus 2023.

“Ada peningkatan lima persen atau 15 kasus dibandingkan Agustus 2023,” terang Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy menjelaskan kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia mengalami peningkatan signifikan, yakni 16 kasus dengan total korban mencapai 92 jiwa.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 42 persen jika dibandingkan dengan medio Agustus 2023 dengan 64 korban jiwa. Hal ini menjadi salah satu catatan serius dalam situasi kecelakaan lalu lintas di Aceh.

Selain itu, korban luka berat juga mengalami peningkatan yang cukup tajam. Dalam dua bulan terakhir ini, tercatat 7 jiwa mengalami luka berat, naik sebanyak 50 persen dibandingkan dengan Agustus 2023 dengan 20 kasus.

Baca juga: Mengaku Dibegal, Ternyata Dara di Aceh Barat Korban Kecelakaan Tunggal

Namun, jumlah korban luka ringan mengalami penurunan sebanyak 6 kasus atau satu persen, dengan total mencapai 890 kasus selama periode tersebut.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Aceh juga menyebutkan bahwa kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas ini mencapai Rp1.500.650.000. Jumlah ini juga mengalami peningkatan sebesar Rp236.650.000 atau 37 persen jika dibandingkan dengan kerugian materi sebesar Rp909.451.000 pada bulan Agustus 2023.

“Sedangkan total kerugian materi capai Rp1.500.650.000, Jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp236.650.000 atau 37 persen dari Rp909.451.000,” sebut Iqbal.

Kepolisian juga mencatat kasus Lakalantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dengan 126 kasus. Disusul oleh Polres Aceh Timur dengan 71 kasus, dan Polres Bireuen dengan 68 kasus.

Menurut Kombes Muhammad Iqbal, salah satu faktor utama terjadinya lakalantas adalah tingkat kesadaran keselamatan berkendara masyarakat Aceh masih rendah. Faktor ini, selain disebabkan oleh faktor jalan dan minimnya rambu lalu lintas pada titik-titik blank spot atau rawan kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu faktor utama terjadi Lakalantas adalah tingkat kesadaran akan keselamatan berkendara masyarakat Aceh masih rendah. Faktor itu selain dari faktor jalan dan minimnya rambu pada titik-titik black spot atau rawan Lakalantas,” pungkas Iqbal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here