Semua Anggota DPRA dan DPR RI dari Aceh Punya Rekening Bank Konven

Abang Fadli
Ketua Komisi IV Zulfadli,A.Md. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Semua anggota DPRA dan DPR RI asal Aceh memiliki rekening bank konvensional. Demikian disampaikan anggota DPRA Zulfadli,A.M.d, Kamis (18/5/2023), menyikapi “lawak politik” sejumlah politisi dalam menyikapi wacana revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Politisi Partai Aceh tersebut, yang juga mantan kombatan GAM Wilayah Batee Iliek, mengatakan mengemukanya rencana revisi Qanun LKS, bukan semata ide dari DPRA. Tapi telah lebih dahulu disampaikan oleh pemerintah Aceh, karena pemberlakukan qanun tersebut dinilai belum dapat menjawab persoalan ekonomi secara luas.

Pernyataan Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya beberapa hari yang lalu, merupakan bentuk perhatian serius DPRA atas masalah yang ditimbulkan oleh erornya sistem Bank Syariah Mandiri (BSI). Meski kasusnya secara nasional, tapi imbas paling besar dirasakan oleh warga Aceh. Dampak paling parah dihadapi oleh pebisnis besar yang ada di Aceh.

Baca: Gara-gara BSI Setitik, Rusak Aceh Sebelanga

Zulfadli mengatakan, anggota DPRA dan DPR RI asal Aceh juga demikian. Mereka masih terkendala bertransaksi dengan BSI. Buktinya seluruh anggota Parlemen Aceh menggunakan ATM bank konvensional ketika bertransaksi di luar Aceh. Demikian juga anggota DPR RI asal Aceh.

“Ini perlu saya sampaikan supaya publik tahu, jangankan pebisnis besar yang transaksinya sampai ke luar negeri, anggota DPRA saja masih menggunakan multi rekening. Padahal kami yang sahkan Qanun LKS bersama Pemerintah Aceh. Artinya layanan perbankan syariah di Indonesia ini masih sangat terbatas,” sebutnya.

Ia mengatakan ide revisi Qanun LKS jangan ditarik kemana-mana, apalagi oleh oknum anggota DPRA, seakan-akan sangat peduli pada ekonomi syariah yang selama ini diterapkan. Seakan-akan tidak ada ruang kosong yang dapat diperbaiki dengan cara merevisi qanun. Seolah-olah Qanun LKS merupakan sesuatu yang qathi, sehingga tidak ada ruang lagi untuk memperbaiki.

“Qanun LKS itu kan sama seperti qanun lainnya. Produk penalaran manusia. Disusun oleh orang yang dianggap ahli. Mungkin saat disahkan dianggap telah tepat. Namun dalam pelaksanaannya memiliki begitu banyak kelemahan, sehingga perlu direvisi,” sebut Zulfadli.

Politisi yang 100 persen anggaran pokirnya ditempatkan ke Kabupaten Bireuen tersebut, mengatakan dia tidak punya kepentingan qanun tersebut direvisi atau tidak. Toh selama ini dia hanya memiliki satu rekening yaitu BSI. Tapi beberapa orang di dalam DPRA menurutnya telah berbicara terlalu jauh, mencitrakan diri seakan-akan sangat peduli.

“Padahal untuk kepentingan berbelanja oleh-oleh saja masih menggunakan rekening bank konvensional,” sebut Zulfadli sembari terkekeh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here