Komparatif.ID, Bone—Wakil Ketua DPRK Bone Andi Wahyudi harus melapor ke polisi. Uang yang dia sembunyikan dari istrinya Rp1,5 miliar, dibawa kabur oleh sopirnya.
Uang itu disimpan di sebuah gudang secara dicicil (tabung). Awalnya Rp50 juta. Kemudian terus bertambah hingga mencapai Rp1,5 miliar. Ia mulai menabung secara “tradisional” sejak tahun 2011.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sengaja menyimpan di gudang, agar tabungannya tidak diketahui istrinya. Tapi ia justru ditimpa kemalangan dan kemalingan. Uang itu dibawa kabur oleh orang yang selama ini dia percayai.
Kepada polisi Andi mengaku sempat mengambil uang itu sehingga tersisa Rp1,2 miliar. Kemudian dia Kembali menambahkannya dan terakhir pada 2016.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Ikbal melalui press release, Senin (30/05/22) menyebutkan, Andi dengan susah payah menyimpan uang itu di Gudang, agar tidak diketahui oleh istrinya. Bila ketahuan, akan dibelanjakan.
Suatu ketika pada Desember 2021, kunci gudang diberikan kepada sopir, dengan maksud menyimpan peralatan pertukangan. Dan itu awal mula petaka terjadi.
Sang sopir yang bernama Yudi melihat uang di dalam gudang. Pertama kali ia hanya mengambil Rp10 juta. Seperti mendapatkan durian runtuh, uang tersebut difoya-foya oleh Yudi.
Dasar tak pernah melihat uang besar, mulut Yudi tidak bisa menutup kisah itu. Dia justru menceritakan tentang uang itu kepada teman-temannya MA Alias IC, DG Alias AN, RI Alias BJ dan SY alias EM ikut mengambil uang secara bersama-sama. Dengan total Rp820 juta.
Mereka benar-benar kalap melihat uang dalam jumlah besar. Secara berangsur, sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, uang itu terus-menerus diambil.
Andi baru mengetahui uangnya sudah digasak oleh sopir dan teman-temannya setelah melihat kondisi gudang yang mencurigakan. Dia segera memeriksa simpananya, dan ternyata hanya tersisa Rp300 juta.
Andi kalap, kecewa sekaligus tidak percaya, satu-satunya orang yang berpotensi mengetahui keberadaan uang itu hanya Yudi. Pun demikian dia terlebih dulu menempuh cara kekeluargaan. Konon lagi para maling adalah tetangganya sendiri. Tapi komitmen pengembalian tidak berjalan mulus. Andi pun melapor ke polisi.
Tidak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus semua pelaku. Seorang tersangka yakni DG Alias AN mengembalikan uang sebesar Rp160 juta kepada Yudi.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik. Netizen pun memberikan ragam komentar atas kasus tersebut. Ada yang mengatakan bila Andi tidak takut kepada istrinya, tapi takut kepada KPK. Ada juga yang mengaku heran, uang sebanyak itu mengapa tidak disimpan di dalam brankas.
Sumber: timurkota.com, dengan penyesuaian seperlunya.