Satpol PP Aceh Jaya Tangkap Pengemis

Satpol PP Aceh Jaya Tangkap Pengemis
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP/WH Aceh Jaya, Hamdani, saat memimpin razia pedagang kaki lima, pengemis, dan gelandangan, Rabu (18/6/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Calang— Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan razia terhadap pedagang kaki lima, pengemis, dan gelandangan, Rabu (18/6/2025).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan penertiban ini merupakan bagian dari program berkala yang akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil menjaring dua pengemis yang beraksi di lokasi berbeda. Seorang perempuan berinisial NA, berusia sekitar 56 tahun, ditemukan sedang mengemis di kawasan Pasar Kota Calang. Sementara satu lainnya, pria berinisial MK (49 tahun), diamankan di Pasar Keude Krueng Sabee.

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Buru Hewan Ternak di Jalan Raya

NA langsung diberikan pembinaan di lokasi penertiban karena hanya mengandalkan belas kasihan dari warga. Sedangkan MK dibawa ke Kantor Satpol PP karena saat mengemis membawa dokumen yang mencatut nama salah satu dayah dari Kabupaten Aceh Utara. Petugas mendalami keterangan dan memverifikasi informasi terkait dokumen tersebut.

“Kami mengharapkan masyarakat untuk dapat memantau dan berperan dalam meminimalisir peminta-minta (pencari sumbangan/sedekah) yang mencatut nama dayah/ponpes, masjid dan anak yatim dan umumnya datang dari luar Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.

Setelah proses pembinaan, Hamdani menjelaskan kedua pengemis didata dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas serupa di wilayah Aceh Jaya. 

Hamdani menegaskan penertiban ini juga bertujuan mengedukasi para pelaku agar tidak lagi menjadikan kegiatan meminta-minta sebagai mata pencaharian, terutama ketika masih berada dalam kondisi fisik yang mampu untuk bekerja.

Pihak Satpol PP dan WH Aceh Jaya turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memberikan sedekah. Hamdani menyampaikan bahwa sebagian besar pengemis yang beroperasi di Aceh Jaya berasal dari luar daerah dan kerap menggunakan identitas lembaga keagamaan seperti dayah, pesantren, masjid, atau anak yatim demi menarik simpati.

“Kami juga berharap para pedagang tidak memanjakan peminta-minta ini, karena pengakuan dari mereka, warga dan pedagang di Aceh Jaya dikenal dermawan dan mudah iba. Padahal sedekah bisa disalurkan melalui cara yang lebih tepat, kepada yang benar-benar membutuhkan dan melalui lembaga yang terpercaya,” tutup Hamdani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here