Dituduh Pakai Sabu, Saiful Abdullah Tewas Usai Ditangkap Polisi

Saiful Abdullah
Surat laporan ke Polres Lhokseumawe terkait tewasnya Saiful Abdullah setelah ditangkap Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara. Foto: dokumen surat laporan.

Komparatif ID, Lhoksukon– Saiful Abdullah (51) ditangkap karena dituduh memiliki narkoba. Saiful Abdullah kemudian meninggal dunia. Pihak keluarga menyebutkan, pria tersebut dianiaya polisi karena menolak mengaku memiliki narkoba.

Noviana (27) putri almarhum Saiful Abdullah, dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan diakses Komparatif.ID pada Minggu (5/5/2024) menjelaskan ayahnya ditangkap oleh anggota polisi Polres Aceh Utara.

Peristiwa penangkapan itu pada Rabu (29/4/2024) di kawasan tambak Pantai Gampong Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Baca: Terduga Bandar Narkoba Nagan Raya Tewas Dibedil Polisi

Penangkapan terhadap Saiful Abdullah akhirnya diketahui oleh pihak keluarga. Mereka pun mencoba mendekat ke tempat penangkapan. Akan tetapi polisi mencegahnya dengan cara melepaskan tembakan ke tanah.

“Saya dapat kabar dari ibu bila ayah ditangkap polisi. Saat keluarga datang ke lokasi, polisi melepaskan tembakan ke tanah. Keluarga dilarang mendekat,” kata Noviana.

Noviana melanjutkan, usai ayahnya dibawa oleh polisi, pihak keluarga kemudian mendapatkan informasi dari seorang pria bernama Said, bahwa polisi meminta uang tebusan Rp50 juta. Harus ada pada hari itu juga.

Karena pihak keluarga ingin Saiful Abdullah segera bebas, mereka pontang-panting mencari uang. Setelah terkumpul sesuai jumlah yang disampaikan Said, uang segera diserahkan kepada pria perantara tersebut.

Setelah uang diserahkan kepada polisi yang minta, pada pukul 22.00 WIB, Said membonceng Saiful, membawa pulang ke rumah sang pria setengah abad di Gampong Kuta Glumpang

Noviana dan keluarga terkejut melihat Saiful Abdullah penuh luka. Kepada keluarga, korban mengaku dipaksa polisi supaya mengakui bila memiliki narkoba.

Tapi Saiful tetap menolak mengakuinya. Akibat penolakan itu, dia terus dianiaya oleh orang-orang yang menangkapnya.

Pada pukul 00.00 WIB, keluarga membawa lari korban ke RS Kesrem Kota Lhokseumawe. 45 menit kemudian, pada Kamis (28/4/2024) pria berumur 51 tahun tersebut meninggal dunia.

Setelah Saiful Abdullah meninggal dunia akibat dianiaya, keluarga kecewa bercampur marah. Mereka tidak terima orang yang mereka cintai, diperlakukan sangat buruk oleh petugas negara yang memiliki mandat melindungi dan mengayomi.

Pada Kamis (2/5/2024) Noviana membuat laporan ke Polres Kota Lhokseumawe. Dia merasa wajib mencari keadilan atas peristiwa buruk yang menimpa ayahnya.

Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie, Sabtu (4/5/2024) dalam keterangan tertulis kepada wartawan menjelaskan penangkapan terhadap Saiful Abdullah alias Cek Pon, setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Menurut laporan tersebut Cek Pon merupakan pria yang memiliki narkoba. Polisi dari Sat Res Narkoba kemudian melakukan upaya penangkapan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Akan tetapi tatkala polisi mendatangi lokasi, Saiful melarikan diri. Saat lari menggunakan motor, pria tersebut terjatuh yang menyebabkan wajahnya terluka.

Polisi segera meringkus korban yang sudah terkapar. Di tempat itu ditemukan sabu-sabu 5,49 gram.

Setelah meringkus Saiful, polisi menyisir lokasi, tiba-tiba muncul warga yang bergerak mendekati polisi, sehingga aparat hukum melepaskan peluru ke tanah.

Selanjutnya polisi memasukkan pria itu ke dalam mobil. Di dalam kabin mobil ia minta air untuk diminum. Saat itu pakaiannya basah kuyup bersebab keringat mengucur deras.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi membawa Saiful ke Bayu untuk keperluan pengembangan. Pria itu ditempatkan pada jarak tertentu demi memancing tersangka lainnya muncul. Ada barang lebih banyak dari kolega Saiful.

Tapi polisi kehilangan Saiful saat melakukan upaya penangkapan tersangka lain. Polisi sempat melakukan pencarian, tapi gagal. Jejak Saiful tak terdeteksi.

Tiba-tiba polisi mendapat kabar Saiful meninggal dunia akibat dianiaya polisi.

Wakapolres membantah polisi telah melakukan penganiayaan. Luka di tubuh korban kemungkinan karena terjatuh dari motor.

Dia juga membantah polisi meminta uang Rp50 juta. Kompol Muhayat Effendie juga mengatakan tidak ada anggotanya yang mengenal Said.

Ia berkomitmen kasus tersebut akan ditangani secara transparan. Pihak Propam sudah memeriksa personel yang terlibat dalam penangkapan.

“Bila nanti memang terbukti ada personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik, akan tetap ditindak,” sebutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here